Memperjuangkan Perda Kota Dzikir Dan Sholawat Untuk Kab. Bangkalan

Ra Fachrillah Aschal sebelah kanan bersama Ra Hassani Zubair dalam kesempatan acara NU 
BANGKALAN - R.KH Fachrillah Aschal,adalah salah satu ulama dikabupaten Bangkalan yang memiliki ribuan santri atau masyarakat umum yang meminta nasihat atau mengisi ceramah,al habsyian hingga pengobatan.Apa saja pendapat pengasuh Pondok Pesantren Syaichona Cholil, Demangan, dan Ketua Pengurus Cabang NU Bangkalan ini dan bagaimana perkembangan keIslaman terkini di Madura khususnya kabupaten Bangkalan.berikut petikan wawancara SbNewsweek (20/04) dengan Pelopor Kota Dzikir dan Sholawat di kabupaten bangkalan ini.

Kelihatanya tantangan NU makin hari makin berat kiai.Banyak aliran Liberal,HTI,Syiah,Wahabi, LGBT dan lainya.Bagaimana pandangan  Kiai?
Benar Memang.saat ini NU banyak menghadapi tantangan cukup berat. Banyak pihak yang ingin merusak NU.Orang islam Indonesia ini umumnya kalangan santri dan pesantren.makanya musuh Indonesia ingin merusak indonesia dengan merusak umat islam dan karena orang Islam itu banyak NU maka otomatis merusak NU.Nah,kalau NU rusak maka Indonesia juga diambang kerusakan, bagi NU,NKRI harga mati.

Oleh sebab itu,NU harus membentingi diri dan menjaga pioner-pioner NU serta memberikan pengertian tentang Ahlus Sunah Wal Jamaah kepada seluruh generasi NU.Apakah dengan kegiatan dakwah,buku,pendidikan dan pelatihan,dauroh aswaja dll.

Mengenai gagasan perda pariwisata syariah oleh DPRD Bangkalan.Bagaimana pandangan kiai?
Bagus.dan perlu di dukung.Cuma masyarakat indonesia ketika mendengar kata syariah selalu berkonotasi pada hukum cambuk,rajam,qishos, atau hukum yang kearab-araban gitu.kalau ada bahasa lain yang lebih halus barangkali,jangan menggunakan Istilah syariah untuk menghindari salah persepsi di masyarakat.

Istilah apa menurut kiai?
Pariwisata Relegius misalnya bagus.Tinggal bagaimana memberikan arti religius itu, sebab dikalangan ulama sendiri juga masih terjadi silang pendapat tentang wisata relegius," masak pasarean di jadikan wisata".begitu sebagian ulama bilang.Artinya perlu ada pemahaman bersama sehubungan rencana Perda Pariwisata itu. 

Pada beberapa waktu lalu sempat terjadi keributan di bangkalan,terkait dengan pertunjukan dangdut di salah satu tempat renang yang mempertontonkan penyanyi yang dianggap kurang layak dikonsumsi publik,sejatinya peristiwa itu tak perlu terjadi jika sejak awal pemerintah tanggap dalam mengelola pemerintahan di kabupaten bangkalan.

Sebab hal semacam itu memang sangat sensitif dikalangan masyarakat bangkalan,perlu ada aturan-aturan yang jelas dari pemerintah agar kejadian keributan seperti itu tidak terulang lagi.

Bagaimana kiai dengan penataan kolam renang yang memenuhi syariat,bisa di jelaskan kiai?
Pertama, harus ada pemisahan laki-laki dan perempuan yang bukan muhrim.Kedua,harus menggunakan pakian sesuai ketentuan syariat atau menutup aurat di wisata kolam renang. Dua hal itu saja,tak lebih untuk diperhatikan pemerintah bangkalan.Terkait pengaruh pergaulan bebas kaum muda sekarang yang yang dalam banyak kasus sering terjadi penyimpangan dalam pergaulan, bagaimana pendapat kiai?

Mestinya pemerintah dalam hal ini dapat bertindak tegas.Satpol PP harus bertindak,jika ada muda-mudi berduan ditempat sepi, bolos sekolah pacaran dan apalagi dilakukan ditempat wisata atau tempat sepi, tangkap saja. Sebab tempat wisata atau tempat sepi seringakali menjadi sumber kemaksiatan. Dalam hal ini Satpol PP  perlu mengeluarkan dan melakukan kebijakan yang lebih bermutu. 

Kemudian bagaimana dengan status Bangkalan sebagai kota dzikir dan sholawat?
Begini, Status kota dzikir dan sholawat di maksudkan tidak hanya sekedar sebagai identitas kota Bangkalan,akan tetapi lebih dari itu, kota dzikir dan sholawat dapat memberikan pencerahan bagi masyarakat dalam kehidupan,bukan berarti anti dangdut,orkes bukan, kita hanya mengajak masyarakat bersholawat dan berdzikir saja. Dan soal izin acara sholawat dan dzikir,janganlah dipersulit.

Bisa dikatakan deklarasi kota dzikir dan sholawat itu gerakan dakwah atau moral kiai?
Ya kira-kira begitu.Dakwah Bil Hikmah.Adakah langkah kongkrit untuk  untuk mewujudkan Kota Dzikir dan Sholawat kiai?

Tentu. Dalam waktu dekat kita akan membuat pintu gerbang atau gapura kota dzikir dan sholawat,rencana di Tangkel,kecamatan borneh kabupaten bangkalan.

Rencana lain kiai?
Kita akan memperjuangkan agar ada perda Kota Dzikir dan Sholawat.mengapa?karena  kalau hanya S.K bupati,nanti tergantung siapa bupatinya tapi kalau PERDA statusnya lebih kuat, mekanismenya melibatkan DPRD sehingga kedudukanya juga tidak mudah berubah, lebih tahan lama, mungkin sampai kiamat.Oleh karena itu kita akan perjuangkan agar dari S.K.Bupati dapat menjadi PERDA kota dzikir dan sholawat. (Yit)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement