Dinas Perhubungan Sidoarjo Galakan Rambu Palang KA

SIDOARJO - Rawannya kecelakaan pada lintasan kereta api diwilayah kabupaten sidoarjo perlu menjadi kajian dari pihak Pemerintah Kabupaten Sidoarjo khususnya Dinas Perhubungan dan PT KAI DAOP 8. Seperti yang telah terjadi  baru-baru ini (13/4)  di wilayah Gilang Sidoarjo sebuah mini bus yang sarat dengan penumpang satu keluarga tewas  dihantam kereta api jurusan Blitar arah ke Surabaya. Hal tesebut membawa duka yang mendalam dengan  tewasnya sang sopir Hari Kushartono warga Gundih Surabaya beserta istri dan 2 orang keponakannya serta 2 anaknya dalam keadaan kritis sedang dirawat dirumah sakit Siti Khodijah Sepanjang.

Kejadiaan nahas tersebut diduga akibat pintu palang kereta yang tidak terjaga serta kurangnya rambu didekat pintu palang perlintasan tersebut.Menurut Kapolres Sidoarjo AKBP Anwar Nasir perlintasan kereta api di desa Gilang tersebut biasanya dijaga petugas,namun hanya dari pukul 06.00 sampai pukul 22.00 WIB sehingga saat mini bus tersebut lewat palang pintu tidak terjaga, hingga terjadilah kecelakaan maut tersebut dan sampai saat ini masih dalam proses penyelidikan Polres Sidoarjo.

Dari salah satu musibah yang sering terjadi ini Kepala Dinas Perhubungan Sidoarjo Joko Santosa terus menerus berupaya untuk menekankan angka  kecelakaan yang disebabkan oleh kurangnya  kesadaran pihak pengguna jalan  terutama dilintas jalannya kereta api untuk bisa mentaati rambu-rambu yang akan diberikan tambahan berupa lampu dan papan segi delapan  yang bertuliskan “ STOP “ dimana rambu dan lampu tersebut akan dipasan ditempat palang kereta api yang tidak ada petugasnya.

“Saat ini saya pasang lampu dan papan segi delapan  bertuliskan “STOP “ hanya sementara  di wilayah desa Durungbedug Sidoarjo, dimana lampu tersebut akan menyala berwarna merah jika ada kereta akan lewat dan semua pengendara wajib berhenti“ tegasnyaDan pemasangan lampu dan papan  segi delapan “ STOP” saya awali didesa Durungbedug olehkarena dilokasi perintasan tersebut masih baru dilintasi saat ada kereta perintis jenggolo lewat, juga tidak menutup kemungkinan akan dipasang diperlintasan yang lain tapi masih perlu pengkajian dan inventarisir lagi “ tambahnya.

Disisi lain Kepala Daop 8 Suprapto menanggapi akan adanya pemasangan rambu-rambu tersebut menyambut baik rencana Dinas Perhubungan tersebut dan diminta semua pengendara wajib berhati-hati dan berhenti  jika  lampu menyala berwarna  merah diperlintasan kereta api.

“Papan segi delapan “STOP” yang dipasang diperlintasan sangat efektip untuk diperhatikan semua pengedara dan lampu menyala merah sebagai tanda bahwa kereta api ada yang mau lewat harus wajib dipatuhi semua pengendara untuk berhenti  demi keselamatan jiwanya, “ tambah Suprapto. (NH)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement