SIDOARJO - Rawannya kecelakaan pada
lintasan kereta api diwilayah kabupaten sidoarjo perlu menjadi kajian dari
pihak Pemerintah Kabupaten Sidoarjo khususnya Dinas Perhubungan dan PT KAI DAOP
8. Seperti yang telah terjadi baru-baru
ini (13/4) di wilayah Gilang Sidoarjo
sebuah mini bus yang sarat dengan penumpang satu keluarga tewas dihantam kereta api jurusan Blitar arah ke Surabaya.
Hal tesebut membawa duka yang mendalam dengan tewasnya sang sopir Hari Kushartono warga Gundih
Surabaya beserta istri dan 2 orang keponakannya serta 2 anaknya dalam keadaan
kritis sedang dirawat dirumah sakit Siti Khodijah Sepanjang.
Kejadiaan nahas tersebut diduga akibat
pintu palang kereta yang tidak terjaga serta kurangnya rambu didekat pintu
palang perlintasan tersebut.Menurut Kapolres Sidoarjo AKBP Anwar Nasir
perlintasan kereta api di desa Gilang tersebut biasanya dijaga petugas,namun
hanya dari pukul 06.00 sampai pukul 22.00 WIB sehingga saat mini bus tersebut
lewat palang pintu tidak terjaga, hingga terjadilah kecelakaan maut tersebut
dan sampai saat ini masih dalam proses penyelidikan Polres Sidoarjo.
Dari salah satu musibah yang sering
terjadi ini Kepala Dinas Perhubungan Sidoarjo Joko Santosa terus menerus
berupaya untuk menekankan angka
kecelakaan yang disebabkan oleh kurangnya kesadaran pihak pengguna jalan terutama dilintas jalannya kereta api untuk
bisa mentaati rambu-rambu yang akan diberikan tambahan berupa lampu dan papan
segi delapan yang bertuliskan “ STOP “
dimana rambu dan lampu tersebut akan dipasan ditempat palang kereta api yang
tidak ada petugasnya.
“Saat ini saya pasang lampu dan papan
segi delapan bertuliskan “STOP “ hanya
sementara di wilayah desa Durungbedug Sidoarjo,
dimana lampu tersebut akan menyala berwarna merah jika ada kereta akan lewat dan
semua pengendara wajib berhenti“ tegasnyaDan pemasangan lampu dan papan segi delapan “ STOP” saya awali didesa Durungbedug olehkarena
dilokasi perintasan tersebut masih baru dilintasi saat ada kereta perintis
jenggolo lewat, juga tidak menutup kemungkinan akan dipasang diperlintasan
yang lain tapi masih perlu pengkajian dan inventarisir lagi “ tambahnya.
Disisi lain Kepala Daop 8 Suprapto
menanggapi akan adanya pemasangan rambu-rambu tersebut menyambut baik rencana
Dinas Perhubungan tersebut dan diminta semua pengendara wajib berhati-hati dan
berhenti jika lampu menyala berwarna merah diperlintasan kereta api.
“Papan segi delapan “STOP” yang
dipasang diperlintasan sangat efektip untuk diperhatikan semua pengedara dan lampu
menyala merah sebagai tanda bahwa kereta
api ada yang mau lewat harus wajib dipatuhi semua pengendara untuk
berhenti demi keselamatan jiwanya, “
tambah Suprapto. (NH)