Kejari Sidoarjo Sidik Dugaan Korupsi Proyek Jaringan Irigasi Dinas Pertanian

SIDOARJO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo sudah membentuk Tim untuk lakukan Penyidikan dugaan korupsi dalam proyek jaringan irigasi di Dinas Pertanian, perkebunan dan peternakan (DP3) Sidoarjo tahun 2015 senilai Rp. 18 miliar.

Untuk mengungkap kasus itu, Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo, H.M. Sunarto SH sudah menandatangani surat perintah dimulainya penyelidikan (sprindik) dan menunjuk 5 tim jaksa yang diketuai Jaksa Aditya.“Saya sudah teken sprindik untuk dilakukan penyelidikan. Kami juga sudah tunjuk 5 orang penyidik yang di ketuai Jaksa Muda Aditya SH,”katanya, Rabu (25/5/2016).

Mantan Apidsus Kejati Gorontalo itu sengaja memilih Jaksa Muda Aditya SH untuk menjadi ketua tim dugaan korupsi dalam proyek dengan dana APBN yang di sebar di sejumlah desa di 18 Kecamatan di Kabupaten Sidoarjo itu, karena dia menganggap 5 orang tim penyidik itu bakal membuka gamblang kasus korupsi itu.

” Ada isue yang beredar kalau dugaan kasus korupsi ini saya hentikan. Jelas itu tidak benar,  justru kami menindak lanjuti. “Silahkan dikawal, saat ini masih dalam penyelidikan, belum ke tingkat penyidikan,” ungkapnya.

Lebih jauh, mantan Kajari Jombang ini mengatakan bahwa saat ini untuk mengetahui langsung kualitas bangunanya, tim penyidik sudah turun ke sejumlah proyek di wilayah lahan pertanian di sejumlah desa, Hasilnya, telah ditemukan sejumlah proyek yang berkualitas kurang baik.

” Saya sudah dilapori, kalau penyidik sudah memanggil sejumlah saksi diantaranya dari pihak DP3, sejumlah rekanan dan pihak pemerintah desa. Karena anggaran proyek APBN Tahun 2015 senilai Rp 18 milyar itu dalam pengerjaannya dipecah-pecah menjadi PL dengan anggaran setiap PL nya dibawah Rp 200 juta,” bebernya

Perlu diketahui, ditambahkan Sunarto, Kejari Sidoarjo mengendus adanya dugaan korupsi Pembangunan rumah dan pompa (BOR) senilai Rp. 2.139.680.000, Pengembangan Jaringan Irigasi senilai Rp. 4.221.200.000, Pembangunan/Rehab Jaringan Irigasi Tersier (Jitut) senilai Rp. 4.221.200.000, Pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp. 1.688.480.000, Pembangunan Rumah dan Pompa (Air Permukaan) senilai Rp. 3.770.000.000 dan Pembangunan jaringan irigasi tersier 17 lokasi senilai Rp. 3.309.529.250.(had)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement