Tanah Fasum Nilai Jual Rp. 60 Miliar Diserobot PT Assa Land



Surabaya Newsweek- Mega proyek Pembangunan Superblok Marvell City milik pengembang property PT Assa Land dijalan Ngagel Surabaya, diam – diam telah melakukan penyerobotan  tanah milik fasum, pasalnya sebidang tanah tersebut adalah ruas jalan umum.   

Perlu diketahui bahwasannya, lahan berupa jalan umum ini, luasnya tidak kurang dari 4.000 meter persegi dan posisinya berada ditengah, yang saat ini telah didirikan sebuah bangunan megah yang nantinya, akan menjadi lifestyle dan family mall, untuk mendukung kebutuhan gaya hidup masyarakat kota  Surabaya.

Ketua Komisi C DPRD Surabaya Syaifuddin Zuhri mengatakan, bahwa lahan yang dicaplok oleh Marvell City nilai jualnya sangat tinggi karena berada di pusat kota. “Anggap saja nilai julanya 10-15 juta rupiah, maka jika dikalikan 4 ribu, bisa ketemu 60 miliar, tentu bukan nilai yang sedikit,” tandasnya.

Ia ( Syaifuddin Zuhri )  mengaku jika info dan data ini didapatkan dari laporan masyarakat sekitar, Marvell City, yang merasa dirugikan dengan tindakan penutupan dan pengalih fungsian jalan umum di wilayahnya.

“Kami memang mendapatkan laporan dari masyarakat sekitar bangunan itu, jika dahulu ada jalanan umum di tengahnya, dan tiba-tiba sudah dipagar, yang kemudian dijadikan area pembangunan Marvell City, itu kan hak publik, jika memang akan digunakan oleh pengembang, tentu harus melalui prosedur yang benar dan dan dilakukan kajian sebelumnya,” ungkapnya.

Syaifuddin Zuhri  yang kapasitasnya membidangi pembangunan, Saifudin berniat akan menelusuri sekaligus meluruskan persoalan sebagaimana mestinya. “ Kalau memang lahan itu dulunya jalanan umum, ya harus dikembalikan seperti semula, jangan main serobot saja,” tegasnya.

Rencananya Syaifuddin Zuhri akan segera memanggil pengembang Marvell City dan BPN, agar dilakukan pengukuran ulang sesuai sertifikat yang dimiliki oleh PT Asssa Land .

“Kami akan panggil pengembang dan BPN, agar persoalan jadi jelas, bila perlu dilakukan pengukuran ulang batas-batas lahan, sesuai sertifikat yang dimiliki pengembangnya,” tambahnya. ( Ham )
Lebih baru Lebih lama
Advertisement