Paripurna Istimewa LKPJ Bupati Tahun 2015


TRENGGALEK - DPRD Trenggalek, Selasa (3/5)  gelar paripurna istimewa di Gedung Graha Paripurna tentang pemberian catatan-catatan Strategis terhadap LKPJ Bupati tahun anggaran 2015 serta sebelum paripurna ini digelar DPRD Trenggalek terlebih dahulu menggelar paripurna intern DPRD mengenai pemberian rekomendasi  catatan-catatan strategis terhadap dokumen LKPJ yang telah disampaikan.

Selanjutnya Paripurna DPRD tersebut dapat berlangsung meskipun hanya dihadiri 28 anggota dari 45 anggota yang ada, karena sifatnya yang istimewa. Sehingga sidang dapat berjalan karena tidak memerlukan kuorum rapat.

Kemudian Catatan-catatan DPRD Trenggalek dalam paripurna disampaikan langsung oleh ketua pansus  LKPJ, Drs Sukaji, bahwa panitia khusus DPRD telah mensetujui LKPJ Bupati tahun 2015 untuk ditetapkan menjadi ketetapan DPRD. Akan tetapi, meskipun menyetujui menjadi peraturan Daerah pansus LKPJ tetap memberikan catatan-catatan pada dokumen LKPJ tersebut, ungkapnya.

Masih menurutnya, penyampaian dokumen LKPJ sedikit terlambat disampaikan seharusnya pada bulan April 2016, sehingga waktu pembahasan DPRD menjadi berkurang. Padahal sesuai dengan regulasi peraturan yang ada LKPJ ini dilaporkan paling lambat tiga bulan setelah berakhirnya tahun anggaran tersebut. Kedepannya diharapkan oleh Pansus hal-hal mendasar seperti ini jangan terulang kembali lima tahun mendatang, tegasnya.

Selanjutnya Pansus I  juga memberikan catatan mengenai beberapa data yang belum terupdate pada dokumen LKPJ yang meliputi data prosentase kemiskinan, Indek Pembangunan Manusia (IPM), Indek penganguran dan beberapa data yang lainnya dan juga menanyakan terkait adanya penurunan angka indikator IPM dalam BAB IX dokumen RPJMD.

Kemudian Wakil Bupati Trenggalek H. Moch Nur Arifin menyampaikan bahwa tidak hanya di Trenggalek saja yang mengalami adanya kelemahan data, Negara inipun mengalami hal yang sama. Sehingga kedepannya perlu adanya perbaikan bersama, selanjutnya tanggal 28 Mei 2016 Tim Penanggulangan Kemiskinan akan melakukan Survey dan akurasi data kemiskinan di Kabupaten Trenggalek, ungkapnya.

Masih menurutnya, mengenai angka indikator IPM Wakil Bupati Trenggalek menyangkal angka penetapan target dalam RPJMD turun, pasalnya IPM merupakan salah satu indikator yang mendasar dalam rangka pembangunan sumberdaya manusia. Angka yang turun tersebut dikarenakan adanya metolodogi perhitungan yang baru, tegasnya.

Terpisah, Seusai Paripurna Istimewa Wabub menyampaikan menanggapi beberapa catatan DPRD, termasuk beberapa indikator yang telah ditetapkan dalam RPJMD menurun dari tahun sebelumnya hal itu terjadi  dikarenakan ada metodologi yang digunakan berubah, ungkapnya.

Selanjutnya yang disampaikan oleh ketua pansus DPRD Drs.Sukaji memberikan rekomendasi kepada Bupati, LKPJ 2015 ini sebagai bahan evaluasi mumpung RPJMD 2016-2021 masih dalam pembahasan awal. 

Sehingga apa yang menjadi catatan pada LKPJ tahun 2015 ini tidak terulang lima tahun kedepan pasalnya kinerja dan perencanaan pemerintah tersusun dengan baik, lanjutnya.Wabup berharap, Bapeda segera menanggapi catatan catatan ini, serta asumsi-asumsi tersebut disampaikan  secara terbuka jangan ada yang ditutup-tutupi sehingga DPRD tidak mempunyai pemandangan yang berbeda dengan kami, pungkasnya. (hrd)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement