Perangi Kejahatan Jalanan, Kejari Surabaya Pantau Tiap Sudut Kota Surabaya 24 Jam Penuh


SURABAYA - Maraknya aksi kejahatan di jalanan membuat Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya turut prihatin. Untuk menangkal aksi bajing loncat itu, Korps Adhyaksa yang dipimpin Didik Farkhan Alisyahdi itu membuat satu inovasi yaitu monitoring kejahatan via CCTV.

Tiga layar LCD berukuran 40 inch dijajar berderat dan terpasang di dinding salah satu ruangan Bidang Intelijen Kejari Surabaya. Terkoneksi dengan komputer, beberapa staf intelejen mengawasi sudut-sudut kota Surabaya tiga layar LCD tersebut selama 24 jam penuh.

Menurut Kajari Surabaya, Didik Farkhan Alisyahdi, monitoring kejahatan ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab kejaksaan sebagai salah satu penegak hukum. "Tujuan utamanya untuk meminimalisir maraknya kejahatan jalanan seperti jambret, begal, curas, dan curat," katanya saat dikonfirmasi, Senin (16/5).

Menurut jaksa kelahiran Bojonegoro itu, saat ini kejahatan jalanan di Surabaya semakin merajalela dan bahkan para pelaku tega melukai korbannya dengan sadis. Untuk itulah, akhirnya tercipta inovasi monitoring kejahatan jalanan melalui CCTV yang dibawahi bagian intelijen Kejari Surabaya itu.

Sementara itu, Didik Adyotomo, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Surabaya menjelaskan, monitoring kejahatan jalanan via CCTV ini, pihaknya menggandeng beberapa instansi seperti Dinas Perhubungan Kota Surabaya dan Pemkot Surabaya.

"Awalnya kami punya ide monitoring itu, tapi peralatan kami ternyata masih terbatas. Kemudian kami tawarkan kerjasama dengan Dishub Surabaya dan Pemkot Surabaya, rupanya tawaran kami disambut baik. Kami menggunakan CCTV milik Dishub Surabaya untuk melakukan monitoring ini," terangnya.

Dengan inovasi ini, rupanya Kejari Surabaya berkomitmen tinggi dalam memerangi kejahatan jalanan. Sebelumnya, Kejari Surabaya juga telah berkomitmen untuk menuntut tinggi para pelaku kejahatan jalanan di persidangan. 

"CCTV ini juga dimanfaatkan untuk memantau  mobil  tahanan yang hendak membawa tahanan ke Pengadilan,  jika terjadi kemacetan, maka bisa diketahui sedini mungkin supaya tidak melintasi jalur macet," ujar Kasintel Kejari Surabaya. (ban)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement