Razia Di Blitar, Petugas Dapati Gadis Dibawah Umur





BLITAR - Memasuki malam kedua bulan Ramadan, Senin (6/6) malam, petugas gabungan Satpol PP, Polisi Militer (PM) dan Polres Blitar Kota menggelar operasi Penyakit Masayarakat (Pekat), dengan menyisir sejumlah tempat kos-kosan. Hasilnya, petugas menemukan banyak penghuni kos yang berbuat tak senonoh di kamarnya, dengan pasangan lain jenis. Razia pertama berlangsung di tempat kos di jalan Jawa, Kota Blitar. 

Saat itu, petugas tiba di tempat kos itu sekitar pukul 21.00 WIB. Dari 18 kamar itu, hanya dua kamar yang berpenghuni karena penghuni lainnya lagi pulang kampung. Saat merazia salah satu penghuninya, petugas dibuat curiga karena berkali-kali pintu kamarnya diketuk, namun tak juga dibukakan.Baru setelah disorot lampu (senter) melalui lubang ventilasi atas pintu, penghuninya membukakan pintu dan keluar. 

Melihat banyak petugas, pasangan laki dan perempuan itu gugup. Selanjutnya, petugas mengecek identitasnya (KTP).Ternyata, alamat mereka itu beda sehingga dipastikan bukan suami istri. Yang laki, Wr (36), warga Kelurahan Kepanjen Lor, Kecamatan Kepanjen Kidul, Kota Blitar, sedang si perempuannya, Wt (24), warga Kelurahan/Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar. "Saya janda pak, dan kerja saya di kafe. Malam ini, saya mau pulang kampung karena kafe-nya tutup," aku Wt kepada. 

Di kamar kos lainnya, petugas juga menemukan pasangan berlainan jenis. Malah si perempuannya masih di bawah umur, Bl (16), warga Kecamatan Rejotangan, Tulungagung, sedang yang laki-laki berinisial Sp (23), warga Desa/Kecamatan Wonotirto, Kab Blitar.

"Ini bukan kos kami pak, namun kami menumpang. Yang ngekos di sini, teman saya dan ia lagi keluar. Kami nggak melakukan apa-apa lho pak, hanya menumpang sebentar kok," tutur Bl yang langsung dinaikkan truk petugas untuk dibawa ke kantor Satpol PP.

Usai dari Jl Jawa, petugas merazia salah satu kos-kosan di jalan Nias. Dari 22 kamar itu, semuanya dihuni pasangan suami istri. Namun, di kamar lantai dua dan paling pojok utara, petugas menemukan sekamar dihuni tiga orang. Yakni, satu cewek, berinisial Ur (20), warga Kelurahan Tanggung, Kecamatan Garum, dan dua pria.

Yakni, Sd (24), warga Desa Bendowulung, Kecamatan Sanankulon, dan Tw (26), warga Desa Ploso Arang, Kecamatan Sanankulon. "Saya nggak berbuat apa-apa, pak. Tadi, kami lagi membahas uang pinjaman," tutur Tw yang bekerja di sebuah kantor PJTKI kepada wartawan.

Setelah menyisir dua tempat kos itu, petugas terus melakukan razia. Di jalan Nias saja, ada sekitar enam rumah kos yang dirazia. Namun, petugas tak menemukan pelanggaran. "Razia ini akan kami lakukan secara intensif selama bulan Ramadhan. Selain tempat kos, kami juga akan merzia tempat hiburan," kata Hariyanto, Kepala Satpol PP Kota Blitar. (dro)


Lebih baru Lebih lama
Advertisement