Usai Diperiksa Kejati Jatim Wisnu Wardhana Bungkam

SURABAYA - Mantan Ketua DPRD Kota Surabaya Wisnu Wardhana (WW) akhirnya memenuhi panggilan penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, Senin (18/7). Usai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi asset yang dikelola PT Panca Wira Usaha (PWU), WW enggan memberikan komentar dan terburu-buru menghindar dari kejaran media.

WW diperiksa penyidik Pidsus sejak pukul 09.30 pagi. Pemeriksaan yang dilakukan di lantai 5 ruang Pidsus Kejati Jatim ini terkesan tertutup selama 7 jam. Sekitar pukul 15.47 sore WW ‘ngacir’ dari awak media yang menanyakan pemeriksaan dirinya. Bahkan saat ditanya terkait apa pemeriksaan atasnya, WW menutupi mukanya dan kabur dari kejaran media.

“Saat ini yang diperiksa salah satunya WW, dan belum ada penetapan tersangka. Para saksi diperiksa terkait penjualan asset yang dikelola PT PWU, sebab pelepasan asset itu kan belum ada persetujuan dari DPRD. Jadi tidak bisa dijual begitu saja,” kata Kepala Kejati (Kajati) Jatim Maruli Hutagalung saat dikonfirmasi di Kejati Jatim.

Saat ditanya terkait kedatangan Bos PT Maspion Alim Markus di Kejati Jatim, Maruli mengaku Alim tidak diperiksa terkait kasus PT PWU. Kedatanganya di Kejati hanyalah menghadiri acara sebelum Hari Bhakti Adhyaksa ke 56. “Alim Markus belum. Kan saat penyelidikan dulu yang bersangkutan sudah dimintai keterangan. Dalam keterangannya Alim mengaku belum satu bulan menjabat sebagai Komisaris PT PWU dan tidak pernah ikut rapat direksi,” paparnya.

Menyoal pemanggilan Dahlan Iskan, Maruli menegaskan, pihaknya masih melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung). Sebab, Kejagung juga memeriksa Dahlan dalam kasus mobil listrik. Saat ditanya kapan pemanggilan DI, Maruli mengaku DI akan dipanggil setelah penyidik menetapkan tersangka dalam kasus ini. “Mungkin kita panggil belakangan, setelah semua saksi diperiksa,” pungkasnya.

Sementara itu Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Pidsus Kejati Jatim Dandeni Herdiana menambahkan, pihaknya masih mendalami beberapa asset yang diduga ada penyelewengan dalam penjualannya. Terkait WW, Dandeni mengaku peranan mantan Ketua DPRD Kota Surabaya itu masih belum signifikan, dan sifat pemanggilannya hanya klarifikasi.“Dari empat saksi yang dipanggil, hanya tiga saksi saja yang hadir. Ketiganya diantaranya yakni WW, Suhardi (Direktur Keuangan Pemprov Jatim) dan satu orang saksi,”7 tambahnya.

Disinggung kedatangan Alim Markus, Dandeni mengaku hari ini (kemarin) tidak ada pemanggilan terhadap Bos PT Maspion itu. Namun rencananya penyidik Pidsus memanggil Alim Markus pada Kamis (21/7) mendatang. “Alim hanya menghadiri kegiatan sosial jelang HBA di Kejaksaan. Tapi pihaknya kalrifikasi secara tdak resmi saja, yakni terkait hasil penyelidikan kasus PWU kemarin,” ungkapnya.

Mengenai pemanggilan DI, Dandeni mengaku menjadwalkan pemanggilan DI pada tanggal 27 Juli mendatang. “Untuk DI rencananya kalau disetujui ya sekitar tanggal 27 kita panggil,” tandasnya.

Untuk diketahui,  kasus dugaan penyelewengan asset PT PWU diusut Kejati Jatim awal 2015. Penyelidik Kejati menemukan adanya dugaan penyelewengan sebanyak 33 aset  berupa tanah dan bangunan yang diduga dijual saat DI menjabat sebagai Direktur Utama PT PWU tahun 2000-2010, nilainya diperkirakan Rp 900 miliar lebih. 

Saat itu penyelidik menilai kalau kasus tersebut dianggap menyalahi aturan. Karena saat pelepasan dan penjualan itu belum ada persetujuan dari DPRD Jawa Timur. Saat itu juga penyelidik Pidana Khusus Kejati Jatim memanggil Emilia Contessa anggota DPR RI orang yang membeli aset tanah dan bangunan milik PWU di Banyuwangi. (ban)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement