Hakim Putus Ringan, Terdakwa Melompat Kegirangan


TULUNGAGUNG - Banyak perkara double LL ,judi togel, yang diputus diruang Kartika Pengadilan Negeri (PN) Tulungagung dengan hakim ketua Erica Sari Emsah Ginting. Terdakwa kasus obat Tantri Kusuma Wardhani alamat I Gusti Ngurah Rai kelurahan Bago. Barang bukti 177 tablet bahan aktif heksifenidil, HCL daftar obat keras (DOK). 

Dalam keterangannya terdakwa mengaku disuruh oleh Heh (DPO) untuk membelikan pil double LL, dititipi uang Rp140 ribu dan upah uang pulsa. Sampai sekarang diduga kaki busuk ( kibus ) belum tertangkap. Terdakwaa dijerat pasal 197 Jo pasal 106 ayat 1 UU RI No.36 tahun 2009 tentang kesehatan. 

Terdakwa hanya dijatuhi hukuman selama 8 bulan penjara. Terdakwa langsung kegirangan dan melompat-lompat,” iiiiihh hukumanku diputus ringan apa yang kuinginkan dengan keluarga”,tawanya. Ketika dikonfirmasi ,Terdakwa sambil melirik kekanan dan kekiri mengatakan, “maaf mas, jangan ah, nanti berefek ke diriku,”ucapnya dengan cepat masuk kedalam ruang tahanan PN. Kemudian terdakwa pengecer judi togel Slamat diputus hakim ini 5 bulan, berupa barang bukti hp, mengatakan diluar sidang, ibu hakimnya sangat baik. 

Terdakwa ini juga melakukan gerakan tutup mulut tidak mau memberikan komentar. Terdakwa Subono pengecer judi togel diputus lebih ringan hanya 3 bulan, dan barang bukti 4 lembar kartu,obral putusan.untuk di putusan ini suara Erica agak di perkecil jadi kurang terdengar, sama dengan perkara yang di putusnya waktu lalu di putus ringan.Terdakwa inipun dikonfirmasi,tidak berani ngomong ke wartawan,terdakwa pengecer judi togel kelihatannya takut.mungkin para terdakwa sudah diwanti-wanti jangan memberikan komentar kesiapapun.

Tidak seperti biasanya para terdakwa mau dikonfirmasi dengan wartawan.Namun kali ini,dengan adanya pemberitaan yang miring kelihatan terdakwa maupun penjaga ada kemungkinan di beri aba-aba oleh seseorang disuruh diam.Hari itu sebagian penuntut umum agak kaget tiba-tiba usai sidang Erica  menyampaikan, “sidang harus pagi sesuai SOP,”pungkasnya. 

Diduga dengan mencuatnya pemberitaan di salah satu surat kabar pengawalan sidang mulai diperketat. Tidak seperti biasanya pengunjung dan terdakwa yang akan disidangkan duduk bergerombolan seperti mau belanja di pasar,kusus ruang tunggu sidang kartika.

Dalam sepekan tahanan PN kedatangan tamu ganja dan obat yang di lemparkan pengunjung ke dalam sel tahanan,tidak jauh dari ruang sidang kartika. Selesai persidangan oknum dicegat mengobrol dengan oknum yang tidak diketahui apa yang diperbincangkan mereka. Terpantau dari kejauhan oknum langsung membalikkan badan berjalan kearah menuju ruangannya diatas.Mungkin apa ya mas, kata pengunjung yang melihatnya.(NAN)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement