Bintek Penyusunan Program Kerja Dan RAPB Koperasi Di Kotabaru

KOTABARU,KALSEL - Bimbingan Tehnis Penyusunan Program Kerja dan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja (RAPB) Koperasi, Rabu2l  September dilaksanakan di Kotabaru . Bintek dilaksanakan selama 2 hari( tgl 20 – 21 september 2016 ), tempat pelatihan di kartika Hotel. Peserta berjumlah 30 0rang,terdiri dari Ketua,Sekretaris dan Bedahara dalam struktur koperasi se Kabupaten Kotabru.

Kepala Dinas Koperasi UKM dn Perindusterian Kabupaten Kota baru (Zainal), mengatakan dalam sambutannya, Pelatihan BimbinganTehnis (Bintek) merupakan Program Rutin dilaksanakan setiap tahun, jumlah Peserta berkisar 30 sampai 40 0rang, diambil dari Pengurus Koperasi yang aktif dalam Pengelolaannya. Zainal menjelaskan koperasi yang berbadan hukum se kabupaten Kota baru berjumlah 224 buah, termasuk KUD. Dan Koperasi yang bermitra dengan Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit.151 Koperasi yang terancam untuk dibubarkan oleh KaDiskop UKM dan Industeri Kabuapten kotabaru, karena dipandang tidak memenuhi persyaratan lagi untuk berkembang,” Tegas Zainal.

Ka Dinas Kop. UKM. dan Industeri Kotabaru menjelaskan,  Pelaksanaan Pembubaran Koperasi yang tidakaktif, sebelumnya tetap diadakan Pembinaan dan Bimbingan agar  bisa aktif kembali dengan bermacam tehnis penerapannya sehingga bisa Pulih seperti sedia kala Koperasi yang dimaksud. Jika Upaya tehnis itu sudah dilaksanakan dan Koperasi itu pun tidak bisa di kembangkan untuk aktif, Pembubaranyapun sesuai dengan Prosedural dilakukan,  berjenjang dari perinngatan sampai dengan dikeluarkannya Surat Pemberhentian secara Resmi dari Koperas iitu,”Tegas Zainal.
Pengurus Koperasi se-Kabupaten Kotabaru Sedang Mengikuti Bimbingan teknis (Bimtek).
 
Jawabannya atas pertanyaan Jurnalis Media ini dalam wawancaara, Koperasi yang tidak aktif dan terancam untuk bubar adalah,(1), Usaha yang dijalankan oleh Koperasi atau KUD itu hanya melaksanakan satu Unit Usaha saja, seperti Pengelolaan Tambang Batu Bara, begitu Tambang itu mendapat kebijaksanaan Pemerintah sehingga Tambang tidak ada kegiatan lagi, maka Koperas itu ikut berhenti,  sedangkan Usaha selain itu tidak ada. (2), Pengurus Koperasi tidak serius untuk menjalankan atau mengelola Koperasi, sehingga terjadi ketidak Harmoni sandalam Koperasi itu, baik antar Pengurus atau terjadi Mis Komunikasi Pengurus dengan Anggota. (3), Dalam Kepengurusan terdapat penyimpangan, Pelanggaran AD/ART Koperasi, atau ketidak Transparan dalam Pengelolaan Keuangan Koperasi dll. Ketiga poin ini bisa berakibat Koperasi itu tidak berkembang.

Fitri dari Dari Dinas Koperasi Provinsi Kalimantan selatan yang membidangi Pelaksana dan Pengawasan,  Memaparkan lebih jauh tentang Permodalan yang  berkaitan dengan Permodalan Koperasi/KUD.Sebenarnya  Modal untuk Koperasi/KUD sudah disiapkan oleh Pemerintah di semua Bank, tapi justeru Koperasi itu sendiri tidak maksimal/ tidak memanfaatkannya. Modal Koperasi ada di Bank BRI, Bank BNI, Bank Mandiri, Bank Kal.Sel.dll. Koperasi Sebenarnya dapat memanfaatkan Uang itu dengan  system Kredit untuk Pengembangan Usaha Koperasi, “ JelasFitri.

Keridet Usaha Rakyat ( KUR ) sebenarnya itu diperuntukan Koperasi, tapi justeru di manfaatkan oleh  UKM. Pemerintah Sekarang Memberikan Jaminan kepada Bank apabila Koperasi memanfaatkan Pinjaman Uang di Bank dalam rangka untuk Mengembangkan Usaha koperasi.Penjamin Pinjaman di Bank itu dinamakan LEMBAGA PEMBIAYAAN DANA BERGULIR (LPDB). Uang Pinjaman dari  Bank itu bisa digunakan untuk Unit usaha Peternakan,Perikanan, Pertanian, Perkebunan, dan Industeridll. Jadi Koperasi/KUD, dapat memanfaatkan dana yang dijamin oleh Pemerintah melalui LPDB. Bunganyapun Relative Kecil (6 % dalam 1 tahun), “TegasFitri.

Jaminannyapun tidak begitu Sulit, cukup Rekomondasi atau Surat Pengantar dari Kepala Dinas Koperasi UKM dan Industeri Kabupaten/kota setempat.Lembaga Penjamin Kredit ini adanya di Diskop UKM dan IndusteriKab/Kota.

Untuk mengakhiri wawancara dengan wartawan Media ini,Fitri menjelaskan lagi berkaitan dengan LPK. Sebenarnya Jaminan dari lembaga ini adalah, Uang dari Pemerintah Provinsi Kalimantan selatan (Dinas Koperasi Provinsi Kalimantan Selatan) menitipkan uangnya ke Bank sebagai jaminan Para Koperasi yang menginginkan Pinjamannya melalui Kredit Bank, “ Paparan Fitri. (Syafruddin)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement