
Koordinasi itu menurut
hemat Choliq, sangat penting. Sebab, dengan koordinasi dengan UPT setempat,
akan terbangun sinergisitas, antara kontraktor pelaksana proyek dengan
Pemerintah. Dengan koordinasi yang baik, proyek yang dibiayai anggaran Negara
bakal memperoleh kualitas proyek yang benar –benar baik.
“ Saya kira banyak
manfaat yang bisa diperoleh ketika terbangun koordinasi kontraktor dengan UPT.
Sebab, dengan koordinasi kalau ditemukan kesulitan teknis bisa di atasi secara
bersama –sama, “ katanya.
Sementara itu ditemui
terpisah, Kamto UPT Teknis Dinas PU Prov Jatim, terkait buruknya pelaksanaan
proyek pembangunan jalan didaerah
Parengan –Jatirogo, mengatakan secara teknis seharusnya untuk saluran air
ditepi jalan ( Udict) ada lantai kerja. “ Namun setelah kita lakukan
pemeriksaan untuk lantai kerja belum dikerjakan. Ini jika dilihat secara teknis
jelas tidak sesuai gambar spesifikasi proyek,” ujarnya.
Kamto mengaku selama
bertugas mengawasi jalannya pelaksanaan proyek pembangunan jalan Parengan –
Jatirogo, mengaku kesulitan ketika ingin menegur. Pasalnya, selama bertugas
mengawasi proyek ini kesulitan menemui pimpinan kontraktor pelaksana proyek.
Kualitas pengerjaan
proyek jalan Parengan – Jatirogo harus ditingkatkan mutunya. Termasuk Udict
berdasar kualifikasi teknis harus dibuatkan lantai kerja, sebab kalau tidak di
buatkan lantai kerja bisa berpengaruh pada mutu maupun kualitasnya.
“ Dan,
kalau lantai kerja tidak di buat nanti kalau ada pemeriksaan dari atasan proyek
ini bisa saja di nyatakan tidak memenuhi standar mutu, sebagaimana di maksud
oleh gambar maupun spesifikasi proyek. Kalau seperti itu bisa proyek di
nyatakan gagal dan bisa saja tidak dilakukan pembayaran lantaran proyek yang
dikerjakan tidak memenuhi mutu proyek,”pungkasnya. (Cip)