Oknum Perhutani dan LMDH Diduga Jual Biji Sengon dan Arabika di Lahan Perhutani

BONDOWOSO - Penjualan buah biji sengon dan arabika yang terletak di HPD Desa Walidono dan Blok Gundeng Murina Desa Cangkring Kecamatan Prajekan yang dilakukan oleh oknum Perhutani dan LMDH diduga kuat hasil dari penjualan tersebut hanya masuk kantong pribadi dan hanya dijadikan ajang bisnis untuk mencari ke untungan semata oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Salah satu lokasi pohon sengon dan arabika yang berada di HPD Desa Walidono di jual sebesar Rp 5 juta sedangkan Blok Gundeng Murina Desa Cangkring sebesar Rp.1,5 juta.
 
Setelah media Soerabaia Newsweek mendatangi  rumah P.Munahwi selaku pedagang buah biji sengon dan arabika saat dikonfirmasi mengatakan, Saya tiap tahun membeli buah biji sengon dan arabika yang tumbuh di lahan perhutani. Dan pembelian tersebut saya lakukan sebelum ada buahnya. 

Karena pihak Perhutani sendiri yang menjual ke saya. Bahkan penjualan buah biji sengon dan arabika sebelum mengadakan transaksi atau kesepakatan kira-kira setahun sebelumnya sudah meminta uang muka untuk pembelian buah biji sengon dan arabika,” kata Munahwi.

Horses selaku KRPH Brebes Perhutani saat di konfirmasi mengatakan, dirinya baru beberapa bulan ditugaskan. Terkait dengan penjualan buah sengon dan arabika pihaknya mengaku tidak tahu menahu. Sampean langsung saja ke Manteri sebelum saya bertugas disini mas,” ujarnya berkelit. 

Ditempat terpisah Yuli mantan manteri Brebes saat di konfirmasi mengatakan, bahwa penjualan buah sengon itu sepenuhnya tanggung jawab LMDH selaku pemangku wilayah. Hingga berita ini diturunkan pihak LMDH dan oknum Mandor Perhutani belum bisa di konfirmasi. Bersambung..? (Tok)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement