PROBOLINGGO
- Seperti diketahui, Pimpinan Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi
selama ini dikenal sulit ditembus hukum. Meski sejak pertengahan 2011 sudah muncul
desas desus tekait praktek penipuan berkedok investasi dengan judul penggadaan
uang, namun seolah mampu ditepis oleh pengurus padepokan tersebut.
Kuatnya
pengaruh dan pencucian otak terhadap pengikutnya, membuat santri (korban-red)
begitu yakinnya jika pimpinan padepokan yang berada di dusun Cengkelek bukan
figur penipu. Bahkan walaupun temuan polisi menyimpulkan ada dugaan penipuan
penggandaan uang yang melibatkan Taat Pribadi, justru sebagian pengikutnya
tetap meyakini pimpinannya tidak melanggar hukum. Begitu rapinya metode yang
dipakai oleh yayasan ini, sehingga tidak satupun saat itu pengikutnya melapor
pada aparat penegak hukum menyangkut indikasi penipuan terhadapnya.
Anehnya
praktik penipuan ini mampu melibatkan ribuan orang, termasuk seorang akademisi
dan politikus, karena sebagian masyarakat masih bersikap irasional dan
terperdaya kebudayaan ingin cepat kaya. Bahkan tak tanggung-tanggung, padepokan
ini menggunakan jasa aparat TNI aktif yang dipekerjakan di yayasan.
Sampai
pada akhirnya Taat Pribadi (46), pembina Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng telah
dijadikan tersangka oleh polisi dalam kasus pembunuhan plus penipuan. Bermula
saat polisi menangkap beberapa orang terkait pembunuhan Ismail Hidayah dan yang
terakhir Abdul gani, yang pada akhirnya menyeret Taat Pribadi terlibat pembunuhan dua orang bekas anak
buahnya itu. Mereka dibunuh karena
khawatir akan membocorkan dugaan praktik penipuan penggandaan uang.
"Dia
(Taat Pribadi) yang menyuruh (pembunuhan)," kata Kahumas Polda Jawa Timur,
Kombes Argo Yuwono, Senin (03/10) di Probolinggo. Menurut polisi, kasus
pembunuhan ini melibatkan sembilan orang pengawalnya yang sebagian di antaranya
diyakini mantan anggota TNI. Lima orang di antaranya masih dinyatakan buron.
Dalam
perkara penipuan, Polda Jatim mengaku telah menerima laporan empat orang yang
mengaku ditipu oleh Taat Pribadi.Senin (03/10), kepolisian telah menggelar
rekonstruksi kasus pembunuhan ini di padepokan milik Taat di Probolinggo.
"Keempat
orang pelapor ini, kalau kita jumlah kerugiannya sekitar Rp2,2 milyar,"
kata Argo Yuwono melalui hubungan telepon, Senin petang. Mereka mengaku
dijanjikan uangnya akan berlimpah apa bila bersedia menyetor uang yang disebut
sebagai mahar, tetapi janji ini tidak pernah direalisasikan, kata
polisi.
Salah
seorang yang meyakini bahwa Taat Pribadi mampu menggandakan uang adalah Marwah
Daud Ibrahim, kelahiran 1956, politikus Partai Gerindra dan anggota Dewan pakar
Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia, ICMI. Dalam wawancara kepada berbagai
media, Marwah -yang juga merupakan ketua Yayasan Dimas Kanjeng - berkali-kali
menyebut bahwa Taat mampu menggandakan uang.
"Ini
tidak ilmiah. Bukan dimensi (ilmiah) yang kita pakai. (Tapi) Dimensi yang kita
lihat dan Anda yakin. Tidak ada yang lain, kecuali kuasa Allah. Faktanya
begitu," kata Marwah kepada wartawan saat itu. Dia juga meyakini bahwa
Taat tidak melakukan penipuan seperti dituduhkan Polisi berdasarkan laporan
sejumlah orang yang mengaku sebagai korban.
Seperti
diketahui, Taat Pribadi bukanlah apa apa pada tahun 2000. Saat itu dia masih
menjalankan tugas sebagai pengurus koperasi di kecamatan Gading Kabupaten
Probolinggo. Saat ada masalah dengan koperasi, Kemudian pria tambun ini beralih
menjadi koordinator Amalillah. Seiring berjalannya waktu, Amalillah juga
bermasalah dan sejak saat itulah Taat Pribadi menghilang. Baru pada tahun 2002 pria berputra 2 ini
muncul kembali dan mulai menjalankan aktifitas seperti yang terlihat hingga
sekarang.
Pesatnya pengaruh terhadap masyarakat membuat
praktik berkedok yayasan padepokan ini dapat menjaring ribuan orang mulai dari
Sumatera hingga Sulawesi. Kepiawaian
Dimas Kanjeng Taat Pribadi dalam mencari santri guna menginvestasikan uangnya
di padepokan, ternyata sangat terorganisir. “Jadi selama ini, Taat tidak pernah
menerima uang secara langsung dari santrinya. Namun melalui koordinator di
masing masing wilayah.”Ujar Umar, warga yang rumahnya berdekatan dengan Padepokan Dimas
Kanjeng. (Suh)