Surabaya Newsweek- Kasus dugaan korupsi ditubuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)
Perusahan Daerah ( PD ) Pasar Surya Surabaya semakin terang benderang
saat, Direktur Keuangan ( Dirkeu ) , yang juga menjabat sebagai Plt Direktur
Utama ( Dirut ) PD Pasar Surya ini mengatakan bahwa, uang penggelapan yang
dilakukan oleh, oknum internal PD Pasar Surya, sudah dikembalikan kepada
Perusahan, namun hanya sebagian saja.
“ Saya selalu kooperatif dan selalu menurut arahan Kejari
Surabaya,semua sudah diperiksa, termasuk Kepala Keuangan, Kepala Pasar dan juru
tagih, bahkan pedagang juga dipanggil olej kejaksaan,”ujar Bambang Parikesit
Plt Direktur Utama ( Dirut ) PD Pasar Surya Surabaya.
Masih Bambang Parikesit,” Kasus ini kan masih Praduga tak
bersalah, semuanya kita serahkan saja kepada Kejaksaan Surabaya,”tandasnya.
Plt Dirut PD Pasar Surya Surabaya juga mengakui bahwa, ada
pengembalian uang penggelapan,” memang ada uang yang sudah dikembalikan
diperusahaan, tapi saya tidak boleh menyebutkan nilainya berapa, tapi yang
pasti uang itu sudah dikembalikan hanya sebagian saja, bukan semuanya,”
tambahnya.
Sedangkan, pihak Kejaksaaan Surabaya terus melakukan pendalaman
kasus yang menimpa PD Pasar Surya , untuk menguak dugaan korupsi yang dilakukan
Pegawai PD Pasar, kini pihak Kejaksaan telah membuat surat panggilan untuk 10
pedagang.
Akhnad Busyiri Koordinator Pedagang Pasar Wonokromo, , mengakui petugas kejaksaan melakukan penyidikan kepada pedagang Pasar Wonokromo , “Betul petugas kejaksaan Rabu lalu datang ke Pasar Wonokromo, yang dari kejaksaan dua petugas diperiksa dikantor unit pasar wonokromo.”ujarnya.
Akhnad Busyiri Koordinator Pedagang Pasar Wonokromo, , mengakui petugas kejaksaan melakukan penyidikan kepada pedagang Pasar Wonokromo , “Betul petugas kejaksaan Rabu lalu datang ke Pasar Wonokromo, yang dari kejaksaan dua petugas diperiksa dikantor unit pasar wonokromo.”ujarnya.
Ia menjelaskan, pemeriksaan terhadap pedagang dilakukan dengan mendatangi pasar Wonokromo karena
beberapa kali panggilan untuk pedagang tidak datang. Namun sayangnya, tim
penyidik yang dikomandani Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Surabaya, Roi
Revalino tak berhasil memeriksa 10 orang pedagang yang sudah dijadwalkan.
Menurut Busyiri, sebagian pedagang ketakutan sehingga, mereka memilih berbagai macam alasan.Yang diperiksa
6-7 orang, sebenarnya 10 orang, tapi yang 3 tidak hadir karena sakit, ada yang
pulang ke Madura," jelas Busiri.
Busyiri menambahkan,” Dipilihnya pasar wonokromo dikarenakan
banyaknya pedagang yang telah dirugikan,dibandingkan dengan Pasar
lainnya,”tambah Busyiri. ( Ham )