LSJ Mengaku Wartawan Peras Kepala Desa

SITUBONDO - Jajaran Polsek Panji menangkap seseorang yang mengaku wartawan di salah satu media mingguan, berinisial LSJ (48) yang dilaporkan oleh Suryadi (46) kepala desa Battal kecamatan Panji Kabupaten Situbondo karena melakukan pemerasan, Sabtu (10/12).

Kejadian berawal Suryadi kepala desa battal didatangi oleh LSJ bersama rekannya ke rumah sang Kades, LSJ menunjukkan foto copy ijazah dan menuding ijazah atas nama Suryadi adalah palsu, Suryadi pun berusaha menjelaskan, jika ijazah itu asli. Bahkan telah dilegalisir dan disahkan oleh Kepala Sekolah dan kantor kementerian agama (Depag) Situbondo.“Pelaku LSJ tetap tidak percaya dengan ijazah yang saya tunjukkan bahkan LSJ mengancam akan melaporkannya saya ke Polda Jatim,”kata Suryadi.

Selain mengancam dan menakut nakuti korban Suryadi, LSJ pun menawarkan “cara damai” korban diminta menyediakan uang Rp 15 juta. Namun dengan alasan tak punya uang itu, sang kades pun hanya menyerahkan Rp 5.100.000 (lima juta seratus ribu rupiah).“Saya sudah jadi kades 2 tahun lamanya. sementara persyaratan calon kades itu harus melalui tahapan diverifikasi, jadi mana mungkin ijazah saya palsu. makanya saya langsung koordinasi diam – diam dengan polsek Panji,” ucapnya.

Kapolsek panji AKP Hariyono membenarkan adanya tangkap tangan seseorang yang mengaku wartawan usai menerima dan pulang dari rumah Kades Battal, dari tangan pelaku polisi menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp 5.100.000,00., satu unit sepeda motor jenis Suzuki Smash Nopol P 2265 ED, sebuah kartu pers media “G”, 2 buah kartu pers ” T” dan selembar surat keterangan tugas dari kantor sebuah media cetak mingguan. “Tersangka dan barang bukti kita amankan di Mapolsek Panji untuk kepentingan penyidikan dan masih dalam pemeriksaan penyidik,” Ujar AKP Hariyono.

Lebih lanjut Kapolsek mengatakan tersangka akan dijerat dengan pasal 368 ayat 1 KUHP, tentang pemerasan disertai ancaman, ”Selanjutnya kami akan komunikasi dengan Perusahaan Media cetak dimaksud sesuai dengan yang tercantum di ID Card, apa benar yang bersangkutan merupakan jurnalisnya,”Pungkas AKP Hariyono. (Hos/Pri)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement