NGANJUK
- Menurut sumber yang patut dipercaya dan kebenarannya dana pasum Desa
Kedungrejo Kecamatan Tanjunganom Nganjuk buat bancaan. Menurut sumber perangkat
mulai carik dikasih uang untuk tutup mulut perperangkat menerima Rp 2.500.000
agar tidak bocor uang pasum senilai Rp 1,4 M yang diterimanya oleh bendahara
Kaswanto sekaligus Jogoboyo namun dana tersebut tidak jelas kegunaanya menurut
salah satu perangkat yang uangnya masih utuh yang beritikat mau mengembalikan
uangnya tersebut, karena perangkat tersebut merasa tidak punya hak,
Terpisah sang Kepala Desa Kedungrejo Jarwo saat
dikonfirmasi dikantornya tidak ada ditempat lalu menemui Bendahara
dikediamannya, angkat bicara memang betul dana pasum berkisar tahun 2014
sejumlah Rp 1,4 M dan keberuntukannya untuk pembangunan sepuluh titik empat
titik untuk pengembangan, jadi empat belas titik dalihnya.
Sebagai Bendahara
namun fakta dilapangan sama sekali tidak bisa menunjukkan proyek yang berasal
dari dana pasum ADD maupun dana DD yang sulit untuk dibedakan yang dikarenakan
tanpa papan nama maupun prasasti dilihat dari kejanggalan pelaksanaan
dilapangan sangat menyimpang, komentar lain datang dari tokoh masyarakat
sekaligus LSM Koperatif berkomentar kalau sudah membagi-bagikan uang kesemua
perangkat dan tidak jelas keberuntukkannya sejumlah uang Rp 1,4 M yang berasal
dari dana pasum beserta ketidak-adaan proyek dilapangan apalagi memalsukan data
SPJ jelas sudah melanggar hukum para penegak hukum segera mengambil tindakan
hukum yang pasti dengan adanya korup yang dilakukan Kepala Desa Kedungrejo
Tanjunganom tersebut. – (B.N / KT )