Dinas PU dan Tata Ruang Gelar Sosialisasi Peningkatan SDM Aparatur

LUMAJANG Untuk mengendalikan persoalan Tata Ruang di Lumajang yang belum tertata dengan baik. Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Lumajang melakukan berbagai langkah. Salah satunya dengan meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) pegawai dinas setempat maupun aparatur di tingkat Kecamatan.
Dengan cara menggelar sosialisasi tata ruang di Aula Hotel Gajah Mada. Sosialisasi itu berlangsung selama dua hari. Mulai hari Selasa hingga Rabu (24/05). Sosisalisasi Tata Ruang untuk aparatur di Lumajang itu ditujukan memberikan pemahan tentang pengelolaan tata ruang bagi Aparatur Sipil Negara.
Peserta dalam sosialisasi itu dari berbagai kalangan yakni, seluruh camat se Kabupaten Lumajang, jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah. Serta pihak Kepolisian Resort Lumajang ikut serta dalam sosialisasi masalah tata ruang ini.
Sosialisasi itu menghadirkan narasumber diantaranya, Akademisi tata ruang dari ITS Surabaya, Bappeprov Jatim, Bappeda Lumajang dan dinas PU Cipta Karya Jawa Timur. Acara sosialisasi masalah tata ruang ini dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Lumajang dr. Buntaran Supriyanto.
Kepala Dinas PU Lumajang Ir. R. Hadi Prayitno kepada media ini mengakui, persoalan tata ruang di Kabupaten Lumajang masih minim. Untuk itu, perlu adanya peningkatan pemahaman bagi ASN di Kabupaten hingga Kecamatab.
Hadi mengatakan, sebenarnya masalah tata ruang di Lumajang masih belum sampai kepada tahap yang serius. Namun, kata dia, jika soal tata ruang tidak dipahami dengan baik oleh aparatur pada semua tingkatan, dikhawatirkan kedepan menjadi masalah yang serius bagi Lumajang.
“Ini merupakan antisipasi kita mas. Karena masalah perumahan dan pemukiman terus meluas seiring dengan perkembangan jumlah penduduk, maka penyempitan lahan pertanian tidak bisa dihindari," kata Hadi usai acara sosialisasi, kemarin Jum'at (26/05).
"Belum lagi ketika dihubungkan dengan perkembangan industri dan usaha, karenanya pengawasan terhadap masalah tata ruang ini perlu kita dilakukan dan diawaki secara bersama-sama,” imbuhnya.
Disisi lain, kata Hadi Prayitno Lumajang sekarang ini sudah memiliki Perda yang mengatur pembangunan gedung, sehingga kedepan masalah tata ruang ini tidak menimbulkan masalah bagi pembangunan Lumajang secara umum.
“Kita sudah punya Perda yang mengatur masalah pembangunan gedung dan perumahan. Ini juga yang kita sosialisikan, sehingga aparatur kita bisa memahami, termasuk pada aspek hukum masalah tata ruang di Lumajang,”ujarnya. 
Disisi lain, masih kata Hadi Prayitno, masalah tata ruang sebenarnya tidak berdiri sendiri. Namun harus menyesuaikan dengan rencana tata ruang secara nasional dan propinsi Jawa Timur yang sudah memiliki ketetapan yang mengikat. (h)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement