DPRD Serahkan Rekomendasi LKPJ Bupati Tahun 2016

BONDOWOSO – Terbentuknya hubungan check and balance yang lebih konstruktif dan seimbang antara Eksekutif dengan Legislatif di Kabupaten Bondowoso, diimplimentasikan dalam sebuah rekomendasi DPRD kepada Bupati atas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) tahun 2016.

Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 3 tahun 2007, LKPJ merupakan dokumen keterangan kinerja Bupati yang di sampaikan kepada DPRD, dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. LKPJ Bupati ini, seharusnya dapat menjelaskan kinerja Bupati secara utuh di setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh OPD, begitu penyampaiyan DPRD Bondowoso melalui juru bicaranya, Budi Hartono, Selasa 02/05/2017, dalam rapat paripurna penyerahan rekomendasi LKPJ Bupati tahun 2016 bertempat di Aula Gedung DPRD.

Sebagai bagian dari penyelenggara pemerintah daerah, DPRD Bondowoso senangtiasa menjungjung obyektivitas dan tetap bersikap kritis konstruktif untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Bondowoso.

Secara keseluruhan, DPRD Bondowoso masih mendapati beberapa kendala yang berpengaruh terhadap pencapaian kinerja Bupati. Semisal pemotongan dana DAK tahun 2016 sebesar 10 persen, adanya penundaan anggaran atas dasar Peraturan Menteri Keuangan Nomor 125 tahun 2016 serta adanya perubahan perangkat daerah sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016, lanjut Budi Hartono yang baru dilantik menjadi Wakil Ketua DPRD ini.

Terkait capaian kinerja program dari OPD yang telah melampaui target kinerja yang ditetapkan dalam RPJMD, DPRD merekomendasikan review terhadap Perda Nomor 1 tahun 2014 tentang RPJMD Kabupaten Bondowoso tahun 2014 – 2018.

Rekomendasi DPRD ini kiranya dapat mendorong tumbuhnya, semangat kreatifitas, inovasi, profesionalisme dan terjalinnya kemitraan yang lebih dinamis untuk meningkatkan kinerja pemerintah di masa yang akan datang. Sehingga, harapan Bondowoso keluar dari predikat daerah tertinggal dapat terwujud, sambung Jubir DPRD Bondowoso ini.

Sementara Bupati Bondowoso Drs. H. Amin Said Husni dalam sambutannya menyampaikan, rasa terima kasih kepada DPRD yang telah melakukan telaah terhadap LKPJ. Menurut Bupati, telaah yang dilakukan oleh DPRD bermaksud untuk meningkatkan kinerja Pemerintah Kabupaten Bondowoso, khususnya yang dilaksanakan oleh Perangkat Daerah, kata Bupati.

Menurut Bupati, catatan rekomendasi yang dibacakan oleh DPRD, akan menjadi poin yang sangat penting dalam rangka pembangunan Bondowoso kedepan. Rekomendasi DPRD akan menjadi bahan pertimbangan yang sangat penting untuk menentukan pilihan prioritas atas pilihan yang ada. Bupati menambahkan, kritik dan saran terhadap penyelenggaraan pemerintah, akan direspon secara positif agar kedepan lebih baik dan lebih tepat sasaran, jelas Bupati. (Tok)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement