BONDOWOSO –
Terbentuknya hubungan check and balance yang lebih konstruktif dan seimbang
antara Eksekutif dengan Legislatif di Kabupaten Bondowoso, diimplimentasikan
dalam sebuah rekomendasi DPRD kepada Bupati atas Laporan Keterangan Pertanggung
Jawaban (LKPJ) tahun 2016.
Sesuai Peraturan
Pemerintah Nomor 3 tahun 2007, LKPJ merupakan dokumen keterangan kinerja Bupati
yang di sampaikan kepada DPRD, dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. LKPJ Bupati ini,
seharusnya dapat menjelaskan kinerja Bupati secara utuh di setiap kegiatan yang
dilaksanakan oleh OPD, begitu penyampaiyan DPRD Bondowoso melalui juru
bicaranya, Budi Hartono, Selasa 02/05/2017, dalam rapat paripurna penyerahan
rekomendasi LKPJ Bupati tahun 2016 bertempat di Aula Gedung DPRD.
Sebagai bagian
dari penyelenggara pemerintah daerah, DPRD Bondowoso senangtiasa menjungjung
obyektivitas dan tetap bersikap kritis konstruktif untuk meningkatkan kinerja
penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Bondowoso.
Secara
keseluruhan, DPRD Bondowoso masih mendapati beberapa kendala yang berpengaruh
terhadap pencapaian kinerja Bupati. Semisal pemotongan dana DAK tahun 2016
sebesar 10 persen, adanya penundaan anggaran atas dasar Peraturan Menteri
Keuangan Nomor 125 tahun 2016 serta adanya perubahan perangkat daerah sesuai
Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016, lanjut Budi Hartono yang baru
dilantik menjadi Wakil Ketua DPRD ini.
Terkait capaian
kinerja program dari OPD yang telah melampaui target kinerja yang ditetapkan
dalam RPJMD, DPRD merekomendasikan review terhadap Perda Nomor 1 tahun 2014
tentang RPJMD Kabupaten Bondowoso tahun 2014 – 2018.
Rekomendasi DPRD
ini kiranya dapat mendorong tumbuhnya, semangat kreatifitas, inovasi,
profesionalisme dan terjalinnya kemitraan yang lebih dinamis untuk meningkatkan
kinerja pemerintah di masa yang akan datang. Sehingga, harapan Bondowoso keluar
dari predikat daerah tertinggal dapat terwujud, sambung Jubir DPRD Bondowoso
ini.
Sementara Bupati
Bondowoso Drs. H. Amin Said Husni dalam sambutannya menyampaikan, rasa terima
kasih kepada DPRD yang telah melakukan telaah terhadap LKPJ. Menurut Bupati,
telaah yang dilakukan oleh DPRD bermaksud untuk meningkatkan kinerja Pemerintah
Kabupaten Bondowoso, khususnya yang dilaksanakan oleh Perangkat Daerah, kata
Bupati.
Menurut Bupati, catatan
rekomendasi yang dibacakan oleh DPRD, akan menjadi poin yang sangat penting
dalam rangka pembangunan Bondowoso kedepan. Rekomendasi DPRD akan
menjadi bahan pertimbangan yang sangat penting untuk menentukan pilihan
prioritas atas pilihan yang ada. Bupati menambahkan, kritik dan saran terhadap
penyelenggaraan pemerintah, akan direspon secara positif agar kedepan lebih
baik dan lebih tepat sasaran, jelas Bupati. (Tok)