BONDOWOSO –
Untuk memaksimalkan pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD)
bisa berjalan dengan baik sesuai aturan maka sinergi antara Pendamping Desa
dengan Pemerintah Desa harus terus diperkuat. Hal itu disampaikan Ketua DPRD
Bondowoso H. Ahmad Dhafir S,Ap saat menghadiri penguatan kapasitas pendamping
desa di aulah Shaba Bina Praja.
Ketua DPRD
Bondowoso ini menyampaikan, bahwa penguatan sinergi antara pendamping dan
pemerintah desa, khususnya Kepala Desa, harus dimulai dengan komunikasi yang
baik. Dengan komunikasi yang baik maka, antara pendamping dan Kepala Desa bisa
memiliki tujuan serta pemahaman yang sama, bagaimana menjalankan pengelolaan
ADD dan DD dengan baik, jelas Ketua DPC PKB Bondowoso ini.
Hasil pantauan
ada sejumlah desa komunikasi antara pendamping dan Kepala Desa masih belum
berjalan dengan baik. Hal ini harus segera dibenahi, selain itu pendamping desa
di Bondowoso bisa meningkatkan profesionalismenya dalam proses pendampingan di
desa. Sehingga, hal-hal yang tidak di inginkan tidak terjadi.
Profesionalisme
itu ukurannya adalah kinerja. Kinerja itulah yang harus ditingkatkan, harapnya.Lebih
lanjut dikatakan, dalam pengelolaan DD dan ADD 2016, ada beberapa temuan di
Bondowoso oleh BPK. Dia berpesan, hal itu tidak boleh terjadi lagi. Maka peran
pendamping harus terlihat agar pengelolaan DD dan ADD bisa berjalan maksimal.
Di sisi lain,
Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Asnawi Sabil dalam
sambutannya berpesan, agar kemampuan pendamping terus ditingkatkan.Kemampuan tidak
hanya yang bersifat knowledge saja, tapi juga soft skill. Bagaimana pendamping
bisa menempatkan diri dengan baik dalam situasi dan dinamika, khususnya di
desa, urainya.
Sabil berharap,
kemampuan pendamping bisa bertambah. Kedepan, tantangan kita semakin berat.
Dengan kapasitas yang semakin bagus, saya yakin para pendamping baik TA, PD
maupun PLD bisa menjalankan tugas dengan baik, tandasnya.