Jaminan Kesehatan Masyarakat Rp. 168 Miliar, Masih Diserap 92 Miliar Oleh Pemkot

Surabaya Newsweek- Kabar gembira bagi warga Surabaya yang tidak mampu lagi membayar iuran BPJS setiap bulannya, bisa berpindah ke peserta Penerima Bantuan Iuran ( PBI ), Komisi D DPRD Kota Surabaya memastikan kebijakan pemerintah kota untuk mengakomodir peserta BPJS Kesehatan mandiri yang tidak mampu Saat ini terdata sebanyak 38 ribu-an jiwa peserta BPJS mandiri di Surabaya yang iurannya menunggak.

Reni Astuti anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya mengatakan, keanggotaan peserta PBI seluruhnya ditanggung APBD. Menurutnya, kebijakan pemerintah kota Surabaya tersebut  bertujuan untuk menjamin layanan kesehatan masyarakat, melalui Program Jaminan Kesehatan Masyarakat.

Ia memperkirakan, menunggaknya pembayaran  iuran BPJS mandiri karena kondisi ekonomi. “Ada yang kena PHK, penghasilannya menurun dan sebagainya,” tandas Reni Astuti.

Padahal, menurut Reny, Pemkot Surabaya mengharapkan kepemilikan jaminan kesehatan masyarakat dari tahun ke tahun meningkat. Untuk itu, kepesertaan BPJS PBI yang ditanggung pemerintah kota diprioritaskan warga tidak mampu.

“Kemungkinan yang tidak bisa membayar premi adalah warga yang penghasilannya rendah, namun sebelumnya mendaftar di BPJS mandiri,” ucapnya.

Politisi PKS ini mengapresiasi perhatian pemerintah kota dalam memberikan layanan kesehatan kepada masyarakatnya. Namun demikian, tambah Reni, iuran BPJS yang ditanggung pemerintah kota, pasca yang bersangkutan terdaftar sebagai peserta PBI. Sedangkan untuk tunggakan iuran menjadi tanggungan peserta tersebut dengan BPJS.

“Karena sesuai aturan, tunggakan tak bisa diputihkan. Tapi yang terpenting warga mendapatkan layanan kesehatan,” ujar Reni.

Bagi warga yang ingin mendapatkan kepesertaan BPJS yang dibantu pemerintah kota, terang dia, harus mengajukan dua pernyataan. Pertama, mempunyai tunggakan. Kemudian yang kedua bersedia menjadi peserta PBI dengan perawatan kelas 3. “Selama menjadi peserta mandiri kan ada yang kelas 1, 2 atau lainnya,” tutur alumnus ITS Surabaya ini.

Program Jaminan Kesehatan Masyarakat bagi warga Surabaya sudah berjalan selama beberapa tahun. Namun, sebut Reni, migrasi dari kepesertaan BPJS Mandiri ke PBI, baru tahun ini dilaksanakan.“Ini untuk menangani kasus- kasus tunggakan. Makanya, pemkot berkoordinasi dengan BPJS,” paparnya.

Untuk Tahun ini, Pemerintah Kota Surabaya mengalokasikan anggaran Jaminan Kesehatan Masyarakat sekitar Rp 168 miliar. Dari jumlah itu, hingga saat ini yang terserap baru sekitar Rp 92 miliar.( Ham )
Lebih baru Lebih lama
Advertisement