Surabaya
Newsweek- Parah, SMPN 26 yang ada dilokasi bajar sugihan Kelurahan banjar
sugihan Kecamatan Tandes, Harga seragam sekolah dipatok oleh pihak sekolah SMPN
26.sebesar Rp. 1, 6 juta untuk 4 stel seragam sekolah.
Tentu saja harga seragam sekolah itu, secara tidak langsung mencekik para wali murid yang anaknya masuk disekolah tersebut.
Tentu saja harga seragam sekolah itu, secara tidak langsung mencekik para wali murid yang anaknya masuk disekolah tersebut.
anehnya, harga yang
dinilai wali murid sangat tinggi, tidak dibarengi dengan kualitas kain seragam
sekolah,alhasil para wali murid mengeluh, karena bahan untuk seragam sekolah
tidak sesuai dengan harga yang dipatok oleh pihak sekolah SMPN 26 sebesar
Rp.400 ribu / stel
" Iya mas untuk
harganya sangat tinggi, memang jauh lebih mahal dibandingkan dengan yang ada
dipasaran, tapi kan seharusnya harga yang mahal harus sesuai dengan kualitas seragam
itu, tapi faktanya kualitas kain seragam jauh dari harapan, harusnya bahan
kainnya tidak seperti ini," tandas wali murid yang enggan namanya
dipublikasikan.

"Ketika saya
melakukan pembayaran seragam sekolah untuk 4 stel dengan harga Rp.1,6 Juta
kepada guru SMPN 26, pihak sekolah tidak mau membuatkan kwitansi pembayaran,
alasanya pihak sekolah bahwa pembayaran seragam sekolah tidak perlu ada
kwitansi," tandasnya.
Masih wali murid, Padahal
harga seragam yang ada dipasaran cuma Rp. 180 ribu / satu stel sudah bagus,
masak harga yang diberikan SMPN 26 harganya tinggi , tapi tidak sesuai kuwalitasnya.
" Kalau seragam di
pasaran untuk seragam sekolah SMP, cuma Rp.180 ribu untuk satu stel , tapi
harga yang ditetapkan di SMPN 26 lebih tinggi harga dengan kwalitasnya tidak
sesuai,"tambahnya.
Terkait, keluhan wali murid siswa SMP 26 di jalan Banjar Sugihan Nomer
21, Anggota Komisi D DPRD kota Surabaya,
Dyah Katarina menyatakan siap menindaklanjuti keluhan wali murid siswa SMP
Negeri 26. Rencananya dalam minggu ini, komisi D akan mengklarifikasi persoalan
itu ke pihak sekolah.
“Saya sudah koordinasi dengan Bu Ketua Komisi, Akan lebih elok kalo kami
konfirmasi dulu ke pihak sekolah atas info ini,” ungkap Dyah via selulernya,
Selasa(1/8/2017).
Ia menyarankan kepada seluruh wali murid, agar selalu meminta bukti
pembayaran atas semua transaksi di sekolah. Apalagi, lanjut Dyah, jika ada
unsur paksaan dan intimidasi dari pihak sekolah terhadap anak didiknya.
“Setiap transaksi sebaiknya ada bukti, sehingga kalau nanti ada
pengaduan bisa dijadikan dasar. Sebenarnya seragam biru putih bisa beli di luar
sekolah, kecuali batik dan seragam olahraga yang berciri sekolah,” pungkasnya.
( Ham )