JOMBANG - Polisi Berhasil mengidentifikasi
tersangka pembunuhan sadis Sri Handayani /Yo Ing (52) istri (Purn)
Aiptu Sunaryo dan kantongi nama tersangka, selain itu Polres Jombang juga
mengerahkan tim gabungan dari Polda Jatim untuk melakukan pengejaran terhadap
tersangka.
Sampai kemarin lusa (02 /09 /2017) segenap jajaran Kepolisian baik dari
Polres dan pasukan gabungan dari Polda di bantu TNI, masih terus
mengadakan penyisiran ke sejumlah tempat yang di duga menjadi persembunyian
pelaku yang sementara ini berpura-pura seperti orang gila, yaitu dusun
Banjarsari Desa Bareng, desa Ngampungan, desa pulosari dan mengarahkan ke
daerah wonosalam dengan melibatkan K9 (anjing pelacak).
Kapolres Jombang, AKBP Agung Marlianto mengatakan, ini hasil keterangan
saksi yang mengarah pada pelaku. Selain itu, pihaknya juga sudah mendapatkan
beberapa alat bukti penting. Seperti berupa baju pelaku dan sarung tangan yang ditinggalkan serta sepeda
ontel milik korban yang juga ditinggalkan di persawahan. Dari identifikasi
saksi dan bukti diketahui pelaku berinisial “S”.
“Pelaku berhasil kita identifikasi atas nama S lelaki (35) warga Kecamatan
Bareng. Pelaku selama ini juga diketahui sering membantu di toko sembako milik
korban,” ujar Agung kepada Wartawan (3/9/2017).
Saat ini, lanjut Agung, tim gabungan dari Polda Jatim, Polres Jombang dan
Polsek Bareng dikerahkan untuk melakukan pengejaran yang dititik fokuskan di hutan
wilayah kecamatan Bareng kabupaten Jombang. Selain itu pihaknya juga telah
menerbitkan pelaku dalam daftar pencarian orang (DPO) serta mohon kepada
masyarakat dan semua fihak yang mengetahui keberadaanya segera melaporkan pada
Polsek terdekat.
Selain beberapa bukti tersebut, salah satu alat bukti yang mengarah ke para
pelaku, menurut Agung, adalah puntung rokok yang ditemukan saat olah TKP di
rumah korban. Puntung rokok yang dipastikan bukan milik korban itu akan menjadi
kunci untuk menjerat pelaku ketika tertangkap.(jit)