Walikota Tidak Mau Revitalisasi Rp 30 Miliar, PD RPH Gandeng Komisi B ‘Ngotot’ Desak Risma

Surabaya Newsweek - Komisi B yang melakukan inspeksi Mendadak ( Sidak )  secara diam – diam di Perusahaan Daerah ( PD ) Rumah Potong Hewan ( RPH ) Surabaya, Rabu ( 20 / 9 / 2017 ) tanpa pantauan media padahal, Walikota Surabaya Tri Rismaharini sudah tidak respon lagi terhadap managemen RPH yang sudah dinilai amburadul dan tidak mampu lagi meningkatkan kinerjanya, sehingga berimbas pada managemen keuangan yang saat ini mengalami keterpurukan.seperti modal untuk revitalisasi gedung pihak RPH tak mampu lagi untuk membiayai.

Namun Dirut PD RPH Surabaya Teguh Prihandoko tidak putus asa untuk bisa mendapatkan uang bantuan dari Pemkot Surabaya sebesar Rp 30 Miliar, walaupaun Walikota Surabaya Tri Rismaharini  telah mengatakan secara tegas tidak akan mau membantu, akan tetapi demi mewujudkan keinginannya Dirut yang satu ini berusaha mengandeng DPRD Kota Surabaya, agar, tujuannya terwujud yakni, uang sebesar Rp. 30 Miliar bisa digulirkan kepada RPH.

Alhasil, Komisi B DPRD Kota Surabaya Edi Rahmat  pasca sidak di RPH kemarin , ( 20 /9 / 2017 ) langsung melakukan desakan dan tekanan kepada Pemerintah Kota Surabaya untuk melakukan bantuan, untuk revitalisasi bangunan yang menurutnya sangat membahayakan.

Sepertinya, Wakil rakyat  yang satu ini ngotot untuk bisa membuat keinginan revitaslisasi bangunan terealisasi, padahal saat itu Walikota Surabaya diruang kerjanya sudah mengatakan bahwa, pembukuan di PD RPH masih belum beres.

Untuk itu, dirinya belum bisa menerima usulan manajemen PD RPH yang meminta dana penyertaan modal untuk program revitalisasi perusahaan, seperti usulan yang disampaikan para direksi  ke Komisi B DPRD Surabaya dalam rapat dengar pendapat, Selasa  (12/9 /2017), yakni akan dipergunakan untuk pembangunan gedung, perbaikan sarana dan prasarana, serta pengembangan usaha rumah daging.

"Aku mau investasi, tapi kalau pembukuannya gak beres sama saja buang duit," ujar Risma  saat diwawancarai di ruang kerjanya.

 Saat dikonfirmasi, Edi mengaku bahwa permintaan revitalisasi yang diajukan oleh PD RPH Surabaya cukup masuk akal dan memang bersifat mendesak. Dalam hal ini Edi berpatokan pada peninjauan kondisi bangunan RPH Pegirikan.

"Kalau kita menilai bahwa pengajuan perbaikan bangunan itu cukup masuk akal, bisa dilihat di lapangan, kondisi bangunanya sangat parah, bahkan mengenaskan," ujar Edi saat dikonfirmasi, kamis (21/9/2017).

Lebih lanjut, Edi menjelaskan bahwa kondisi RPH saat ini memang perlu uluran tangan dari Pemerintah Kota Surabaya yang bersifat urgent, lantaran membahayakan para pekerjannya.
"Jangan ngomong masalah kebersihan, bangunan ini sudah membahayakan karena atapnya bolong - bolong," keluh Edi.

Edi menekankan, bahwa pada kasus RPH ini penyertaan modal yang dimaksud adalah perbaikan bangunan yang memang sudah memprihatinkan kondisinya, bukan penyertaan modal untuk usahanya.

"Direkturnya bilang pada saya, bahwa RPH tidak usah dikasih duit, tapi renovasi bangunan saja sudah cukup. Jadi pengertian penyertaan modal yang selama ini berkembang dan menjadi polemik itu kurang tepat menurut kami," bebernya.

Saat dikonfirmasi terkait kinerja Direktur baru PD RPH ini, Komisi B mengaku terkesan dengan program - program RPH baik yang sudah dikerjakan maupun program pengembangan.

"Kalau masalah kinerja, kita bisa lihat dari programnya, menurut kami program - programnya sudah luar biasa bagus. Program yang sudah berjalan adalah rumah daging yang bisa menopang kerugian RPH sendiri akibat aturan biaya jasa pemotongan yang rendah," jelasnya.( Ham )

.
Lebih baru Lebih lama
Advertisement