Surabaya Newsweek -
Komisi B yang melakukan inspeksi Mendadak ( Sidak ) secara diam – diam di
Perusahaan Daerah ( PD ) Rumah Potong Hewan ( RPH ) Surabaya, Rabu ( 20 / 9 /
2017 ) tanpa pantauan media padahal, Walikota Surabaya Tri Rismaharini sudah
tidak respon lagi terhadap managemen RPH yang sudah dinilai amburadul dan tidak
mampu lagi meningkatkan kinerjanya, sehingga berimbas pada managemen keuangan
yang saat ini mengalami keterpurukan.seperti modal untuk revitalisasi gedung
pihak RPH tak mampu lagi untuk membiayai.
Namun Dirut PD RPH Surabaya
Teguh Prihandoko tidak putus asa untuk bisa mendapatkan uang bantuan dari
Pemkot Surabaya sebesar Rp 30 Miliar, walaupaun Walikota Surabaya Tri
Rismaharini telah mengatakan secara tegas tidak akan mau membantu, akan
tetapi demi mewujudkan keinginannya Dirut yang satu ini berusaha mengandeng
DPRD Kota Surabaya, agar, tujuannya terwujud yakni, uang sebesar Rp. 30 Miliar
bisa digulirkan kepada RPH.
Alhasil, Komisi B DPRD Kota
Surabaya Edi Rahmat pasca sidak di RPH kemarin , ( 20 /9 / 2017 )
langsung melakukan desakan dan tekanan kepada Pemerintah Kota Surabaya untuk
melakukan bantuan, untuk revitalisasi bangunan yang menurutnya sangat membahayakan.
Sepertinya, Wakil rakyat
yang satu ini ngotot untuk bisa membuat keinginan revitaslisasi bangunan
terealisasi, padahal saat itu Walikota Surabaya diruang kerjanya sudah
mengatakan bahwa, pembukuan di PD RPH masih belum beres.
Untuk itu, dirinya belum
bisa menerima usulan manajemen PD RPH yang meminta dana penyertaan modal untuk
program revitalisasi perusahaan, seperti usulan yang disampaikan para direksi
ke Komisi B DPRD Surabaya dalam rapat dengar pendapat, Selasa (12/9
/2017), yakni akan dipergunakan untuk pembangunan gedung, perbaikan sarana dan
prasarana, serta pengembangan usaha rumah daging.
"Aku mau investasi,
tapi kalau pembukuannya gak beres sama saja buang duit," ujar Risma
saat diwawancarai di ruang kerjanya.
Saat dikonfirmasi,
Edi mengaku bahwa permintaan revitalisasi yang diajukan oleh PD RPH Surabaya
cukup masuk akal dan memang bersifat mendesak. Dalam hal ini Edi berpatokan
pada peninjauan kondisi bangunan RPH Pegirikan.
"Kalau kita menilai
bahwa pengajuan perbaikan bangunan itu cukup masuk akal, bisa dilihat di
lapangan, kondisi bangunanya sangat parah, bahkan mengenaskan," ujar Edi
saat dikonfirmasi, kamis (21/9/2017).
Lebih lanjut, Edi
menjelaskan bahwa kondisi RPH saat ini memang perlu uluran tangan dari
Pemerintah Kota Surabaya yang bersifat urgent, lantaran membahayakan para
pekerjannya.
"Jangan ngomong
masalah kebersihan, bangunan ini sudah membahayakan karena atapnya bolong -
bolong," keluh Edi.
Edi menekankan, bahwa pada
kasus RPH ini penyertaan modal yang dimaksud adalah perbaikan bangunan yang
memang sudah memprihatinkan kondisinya, bukan penyertaan modal untuk usahanya.
"Direkturnya bilang
pada saya, bahwa RPH tidak usah dikasih duit, tapi renovasi bangunan saja sudah
cukup. Jadi pengertian penyertaan modal yang selama ini berkembang dan menjadi
polemik itu kurang tepat menurut kami," bebernya.
Saat dikonfirmasi terkait
kinerja Direktur baru PD RPH ini, Komisi B mengaku terkesan dengan program -
program RPH baik yang sudah dikerjakan maupun program pengembangan.
"Kalau masalah
kinerja, kita bisa lihat dari programnya, menurut kami program - programnya
sudah luar biasa bagus. Program yang sudah berjalan adalah rumah daging yang
bisa menopang kerugian RPH sendiri akibat aturan biaya jasa pemotongan yang
rendah," jelasnya.( Ham )
.