TULUNGAGUNG - Dengan meembayar sebesar Rp 8.300
seluruh perangkat desa, BPD, RT RW se-desa Bendosari Kecamatan Ngantru dapat
mengklaimkan jika terjadi kecelakaan kerja maupun kematian ke BPJS
Ketenagakerjaan. Diungkapkan oleh sambutan dari perangkat desa Bendosari Agung
Purnomo di sela sosialisasi desa sadar BPJS pada Rabu (20/9) diadakan di kantor
desa Bendosari. Bupati Tulungagung, Syahri Mulyo, SE, MSi, Wakil Bupati Tulungagung,
Drs. Maryoto Birowo, Ketua DPRD Supriyono, M. Si, Kepala BPJS Ketenagakerjaan
Blitar, Camat Ngantru, Muspika, BPD, perangkat desa, RT dan RW, serta pelaku
usaha UMKM, warga desa Bendosari.
Hal itu dikarenakan masalah asuransi
ketenagakerjaan merupakan yang langsung menyentuh keseluruh lapisan masyarakat.
Nantinya para pekerja non formal seperti tukang, para pengrajin dapat serta
menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan. Hal itu disampaikan Agus Purnomo, bahwa
iuran sebesar Rp 8.300 per bulan nantinya akan dipotongkan dari insentif
perangkat, BPD, serta RT RW. Dikarenakan desa Bendosari sudah mempunyai payung
hukum berupa Peraturan desa yang melindungi terkait pemotongan intensif
digunakan untuk membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan.
Desa Bendosari sebagai percontohan desa yang
sadar BPJS KEtenagakerjaan karena desa Bendosari tertunjuk mengikuti lomba desa
tingkat nasional. Desa yang mandiri harus terwujud menuju Tulungagung ayem
tentrem mulyo lan tinoto. Kesadaran menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan nantinya
perangkat dan warga bisa mendapatkan santunan jaminan kecelakaan kerja, dan
sntunan kematian 24 jam penuh.
Berbeda jika hanya menjadi peserta BPJS
Kesehatan yang hanya bila sakit sifatnya alami saja yang bisa mendapatkan
jaminan. Xdengan peningkatan honor perangkat tidaklah berat bagi perangkat
membayar iuran per bulan, demikian sambutan Bupati. Sosialisasi yang digelar di
malam itu berharap iuran sudah terbayarkan agar tidak sampai mengklaimkan
asuransi dimaksud, ucap Bupati. (NAN/HUM)