Terkait Ijin, Walikota minta Ketua LPMK, RW dan RT Mensosialisasikan Kepada Warga

Surabaya Newsweek- Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini membuka sekaligus memberi pengarahan kepada Ketua LPMK, RW dan RT Se-Kota Surabaya di graha sawunggaling Lt.6, Senin, (6/11/2017). Sosialisasi ini, digelar untuk meningkatkan ketrampilan masyarakat dan memudahkan kebutuhan masyarakat.

Acara yang digelar mulai tanggal 6 hingga 24 November 2017, turut dihadiri Sekretaris Kota (Sekkota) Surabaya Hendro Gunawan, Asisten wali kota II, M. Taswin, para ketua RT/RW Wonocolo, Wiyung dan Gunung Anyar serta jajaran OPD terkait.

Dalam acara tersebut Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menyampaikan beberapa poin diantaranya, pelayanan perizinan, pembangunan fasilitas olahraga, pengawasan orang asing, masalah sosial (pembangunan makam) dan pelatihan bagi pelaku UKM. 

Disampaikan wali kota, pelayanan publik terkait pengurusan surat pernikahan, akte kelahiran dan kematian maupun pengurusan izin lainnya bisa dilakukan melalui elektronik sehingga warga tidak perlu lagi datang ke Dispendukcapil.


"Tolong disosialisasikan lagi kepada warganya, jika belum jelas nanti akan dijelaskan staff dari dinas Kominfo," kata wali kota di sela-sela acara. ( Ham )
Lebih baru Lebih lama
Advertisement