Proyek JLLB, 310 Persil Belum Dibebaskan, Dewan Minta OPD dan Pengembang Koordinasi

Surabaya Newsweek-  Dinilai tidak serius , Komisi C DPRD Surabaya meminta agar, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkot Surabaya serius dalam menyelesaikan Jalan Lingkar Luar Barat (JLLB). Komisi yang salah satunya membidangi tentang pembangunan itu menilai belum ada koordinasi antar OPD untuk segera merealiasasikan jalan sepanjang 18 kilometer tersebut. 
Dalam hearing yang dilaksanakan antara Komisi C, OPD terkait dan sejumlah pengembang, Kamis (21/12) terungkap belum ada koordinasi yang matang antar OPD maupun pengembang. Padahal, dari sisi anggaran Komisi C mendukung penuh terealisasinya proyek untuk berfungsi untuk mengurangi kemacetan tersebut.
“Setelah saya tanya usulan dari wali kota itu belum digarap dengan baik oleh jajaran di bawahnya,” kata Ketua Komisi C, Syaifuddin Zuhri. 
Politisi PDI Perjuangan tersebut mengatakan, dari 450 persil lahan yang menjadi tanggungan pemkot untuk dibebaskan, baru 140 persil yang sudah dibebaskan. Diharapkan, dengan target penyelesaian yang jelas JLLB bisa segera terealisasi.
“Tampaknya masih sulit bisa direalisasikan dalam dua atau tiga tahun kedepan,” ucapnya. 
Dirinya berharap, koordinasi antar OPD di antaranya Dinas PU Bina Marga dan Pematusan, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang serta Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) bisa dilaksanakan. Selain itu, dinas juga harus memiliki data jumlah pengembang yang terlibat dalam penyelesaian JLLB.
“Apalagi JLLB juga menghubungkan kawasan stadion Gerola Bung Tomo yang sering padat penonton sepak bola,” ujarnya. 
Menurutnya, JLLB yang menghubungkan Lakasantri hingga Romokalisari itu pada tahun 2018 dianggarkan senilai Rp 55 miliar untuk pembebasan persil. Di sisi lain, dinas juga harus bisa mengajak kerja bareng agar pengemabng turut serta membangun jalan. “Biar segera tuntas karena rencana JLLB sudah sejak 2014,” ucapnya. 
Hal yang sama juga diungkapkan oleh anggota Komisi C Riswanto. Menurutnya, koordinasi antar dinas harus dilakukan karena kebutuhan JLLB sangat mendesak.
“Saat ditanya data belum lengkap itu kan menandakan kurang ada komunikasi untuk menyelesaikan JLLB” terangnya. 
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Ery Cahyadi mengatakan, ada 10 pengembang yang nantinya terlibat dalam pembangunan JLLB.
Sebanyak delapan pengembang naungan dari Citra Land dan dua lainya masing-masing milik Bumi Serpong dan Mitra Karya.


“Kita terus lakukan komunikasi untuk bantu dina terkait selesaikan JLLB,” pungkasnya. ( Ham )
Lebih baru Lebih lama
Advertisement