Surabaya
Newsweek- Dinilai tidak serius ,
Komisi C DPRD Surabaya meminta agar, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di
Pemkot Surabaya serius dalam menyelesaikan Jalan Lingkar Luar Barat (JLLB).
Komisi yang salah satunya membidangi tentang pembangunan itu menilai belum ada
koordinasi antar OPD untuk segera merealiasasikan jalan sepanjang 18 kilometer
tersebut.
Dalam hearing yang dilaksanakan antara Komisi C, OPD
terkait dan sejumlah pengembang, Kamis (21/12) terungkap belum ada koordinasi
yang matang antar OPD maupun pengembang. Padahal, dari sisi anggaran Komisi C
mendukung penuh terealisasinya proyek untuk berfungsi untuk mengurangi
kemacetan tersebut.
“Setelah saya tanya usulan dari wali kota itu belum
digarap dengan baik oleh jajaran di bawahnya,” kata Ketua Komisi C, Syaifuddin
Zuhri.
Politisi PDI Perjuangan tersebut mengatakan, dari 450
persil lahan yang menjadi tanggungan pemkot untuk dibebaskan, baru 140 persil
yang sudah dibebaskan. Diharapkan, dengan target penyelesaian yang jelas JLLB
bisa segera terealisasi.
“Tampaknya masih sulit bisa direalisasikan dalam dua atau
tiga tahun kedepan,” ucapnya.
Dirinya berharap, koordinasi antar OPD di antaranya Dinas
PU Bina Marga dan Pematusan, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman,
Cipta Karya dan Tata Ruang serta Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko)
bisa dilaksanakan. Selain itu, dinas juga harus memiliki data jumlah pengembang
yang terlibat dalam penyelesaian JLLB.
“Apalagi JLLB juga menghubungkan kawasan stadion Gerola
Bung Tomo yang sering padat penonton sepak bola,” ujarnya.
Menurutnya, JLLB yang menghubungkan Lakasantri hingga
Romokalisari itu pada tahun 2018 dianggarkan senilai Rp 55 miliar untuk
pembebasan persil. Di sisi lain, dinas juga harus bisa mengajak kerja bareng
agar pengemabng turut serta membangun jalan. “Biar segera tuntas karena rencana
JLLB sudah sejak 2014,” ucapnya.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh anggota Komisi C
Riswanto. Menurutnya, koordinasi antar dinas harus dilakukan karena kebutuhan
JLLB sangat mendesak.
“Saat ditanya data belum lengkap itu kan menandakan
kurang ada komunikasi untuk menyelesaikan JLLB” terangnya.
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta
Karya dan Tata Ruang Ery Cahyadi mengatakan, ada 10 pengembang yang nantinya
terlibat dalam pembangunan JLLB.
Sebanyak delapan pengembang naungan dari Citra Land dan
dua lainya masing-masing milik Bumi Serpong dan Mitra Karya.
“Kita terus lakukan komunikasi untuk bantu dina terkait
selesaikan JLLB,” pungkasnya. ( Ham )