Surabaya
Newsweek- Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) adalah seseorang atau
keluarga yang karena suatu hambatan, kesulitan atau gangguan tidak dapat
melaksanakan fungsi sosialnya dan karenanya tidak dapat menjalin hubungan yang
serasi dan kreatif dengan lingkungannya sehingga tidak dapat memenuhi kebutuhan
hidupnya (jasmani, rohani dan sosial) secara memadai dan wajar.
Saat ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, terus berupaya
maksimal untuk menangani permasalahan PMKS yang timbul di kota Pahlawan.
Melalui Dinas Sosial (Dinsos) Surabaya, setiap bulannya para PMKS yang
terjaring razia dipulangkan ke daerah asal.
Supomo
selaku Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya, mengungkapkan, untuk PMKS
sendiri ada sekitar 27 jenis, terdiri dari ODGJ (orang dengan gangguan jiwa),
anjal, gepeng, WTS dan sebagainya. Di tahun 2017, Pemkot sudah memulangkan
sekitar 1500 orang PMKS. Untuk pemulangan PMKS, biasanya di kawal oleh satu
orang dokter dan satu orang Pendamping (TKSK). Untuk luar pulau menggunakan
akomodasi pesawat. Diantaranya yang dipulangkan kebanyakan dari beberapa
kabupaten kota di Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan luar pulau.
“Kurang
lebih 1500 an yang sudah kita pulangkan ke daerah asal, ke berbagai daerah, termasuk
luar pulau, ke NTT, Makassar, Sulawesi. Terdiri dari 27 jenis PMKS, untuk
antisipasi agar mereka tidak kembali, kita berkoordinasi dengan pemerintah
daerah masing-masing.
Kita
antarkan sampai ke keluarga, tentunya banyak keluarga yang berterima kasih,
banyak juga kejadian-kejadian yang diluar dugaan, ada juga mereka yang tahlilan
sampai 1000 harinya, dan kemudian tiba-tiba mereka kembali dikira keluarganya
sudah meninggal,” ujar Supomo, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis, (04/01/17).
Supomo
menambahkan, di Surabaya ada beberapa panti yang terus dioptimalkan untuk
mengurusi PMKS, dan di Surabaya sendiri merupakan panti yang terbesar dalam
menangani masalah PMKS, dengan jumlah sekitar 1600 penghuni.
“Di
panti sendiri kita tangani layaknya manusia, kodratnya manusia, kita obatkan,
kita beri pelatihan, kita berikan makan dan pakaian yang layak, agar mereka
bisa hidup lebih baik. Paling mendominasi di liponsos saat ini adalah ODGJ, untuk
pengobatannya biasanya secara longtime,
kita opnamekan dulu selama satu minggu di rumah sakit, kemudian kita rawat ke
tempat kami, selanjutnya kita antar mereka obat jalan secara rutin ke rumah
sakit, lha itu butuh waktu lama, bahkan puluhan tahun, karena penyembuhannya juga
butuh waktu yang lama,” imbuh Kadinsos.
Saat
ini, Sambung Supomo, liponsos sendiri telah dilakukan perluasan, sebagai upaya untuk
meningkatkan pelayanan kepada para penyandang PMKS. Jumlah penghuni liponsos
saat ini yang laki-laki sekitar 800 dan perempuan sekitar 400, jumlah totalnya mencapai
sekitar 1600 PMKS, dengan dibantu sekitar 150 petugas.
“Upaya-upaya
terus kami lakukan untuk melayani mereka, selain melakukan perluasan liponsos,
juga kita terus lakukan pengobatan, ada juga yang sudah mendekati sembuh itu kita
rekreasikan ke kebun binatang, ke taman-taman, kita ajak mereka jalan-jalan, sebagai
upaya untuk mengingat kembali memori mereka, upaya apapun kita tempuh agar
mereka cepat sembuh,” tambahnya.
Supomo
menuturkan, Pemkot saat ini lebih meningkatkan kuantitas dari pengawasan,
pemantauan, dan pengendalian, untuk mengantisipasi datangnya PMKS ke Surabaya.
“Kita terus gerakkan Kecamatan, Kelurahan RT dan RW, dalam mengantisipasi
kemungkinan-kemungkinan adanya permasalahan sosial dan keamanan, itu juga dalam
rangka mengantisipasi timbulnya teroris di Surabaya, siapa pun boleh datang ke
Surabaya, asalkan kemudian mereka mempunyai tujuan yang jelas, kalau mereka disini
ketahuan menjadi PMKS, maka akan kita tertibkan dan kalau bisa kita ajak
ngomong, maka akan langsung kita pulangkan ke daerah asal.
Setiap
bulan sekitar 50 sampai 60 PMKS dipulangkan ke daerah asal, dan setiap hari
yang datang ke tempat kami dari hasil penertiban itu sekitar tiga sampai empat
orang yang datang,” tuturnya.
Perlu
diketahui, selain panti untuk lansia, Pemkot juga memiliki panti khusus untuk rehabilitasi
sosial bagi eks penyandang penyakit kusta, tepatnya di daerah Babat Jerawat,
Benowo, terang Supomo. Di tempat ini mereka ditampung, dengan jumlah total 118
orang, dan sekitar 18 yang teridentifikasi sebagai penduduk Kota Surabaya.
“Walaupun
dokter telah menyatakan mereka sembuh, kebanyakan mereka tidak mau untuk dipulangkan,
ada yang memang tidak memiliki rumah dan ada juga ketika dipulangkan mereka tidak
diterima oleh keluarga dan masyarakat, itu akhirnya kita tampung kembali di Pondok
Sosial eks penderita kusta,” terang Supomo, selaku Kepala Dinas Sosial
Surabaya. (Ham)