Rapat Paripurna Pertanggungjawaban Bupati Tahun 2017, Direkomendasi Pansus LKPJ

BLITAR – Rapat Paripurna penyampaian laporan Pansus LKPJ DPRD Kabupaten Blitar terhadap Laporan Keterangan Pertanghungjawaban (LKPJ) Bupati Blitar tahun 2017 yang di gelar DPRD kabupaten Blotat, Kamis (19/04) berjalan lancar dan tertib. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Hery Romadhon menjelaskan, ada beberapa rekomendasi dan kesimpulan dari pansus LKPJ, yang telah dikorelasikan dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Blitar.

“Ada prestasi yang membanggakan yaitu memantapkan kehidupan masyarakat yang berlandaskan nilai-nilai keagamaan atau religius, kearifan lokal dan hukum. Ada juga penilaian terhadap misi Bupati yang dinilai masih sedang, yaitu dalam rangka meningkatkan kualitas SDM masyarakat. Termasuk meningkatkan pemberdayaan masyarakat dan usaha ekonomi masyarakat yang memiliki daya saing”, jelas Hery Romadhon saat ditemui usai rapat paripurna, Kamis (19/04).

Namun, lanjut Hery, ada penilaian terhadap misi Bupati Blitar yang tidak tercapai atau rendah, yaitu dalam rangka meningkatkan taraf kehidupan masyarakat Kabupaten Blitar. Termasuk meningkatkan tata kelola yang baik, dan meningkatkan pembangunan berbasis desa dan kawasan perdesaan.“Beberapa rekomendasi yang telah disampaikan Pansus bertujuan agar tahun-tahun berikutnya kinerja Pemkab Blitar bisa terus meningkat. Sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa meningkat”, tegas Hery.

Sementara itu, Bupati Blitar, Drs H Rijanto MM mengaku, bahwa rekomendasi yang telah diberikan sangat bagus bagi Pemerintah Kabupaten Blitar. Karena hal tersebut menunjukkan bahwa DPRD merupakan mitra Pemerintah Daerah. 

Menurut Bupati, dalam hal pertanghgung jawabannya ini, DPRD menunjukkan juga ikut bertanggungjawab.“Tentu kalau kita baik, DPRD juga baik. Begitu juga sebaliknya. Jadi catatan-catatan itu akan menjadi evaluasi bagi kita untuk selalu ingin menjadi lebih baik”, kata Rijanto. (VDZ)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement