Bupati
Blitar Rijanto saat sosialisasi Pembangunan RSUD Srengat didampingi Wakil
Bupati, DPRD Kab Blitar, KPK, LKPP dan Kepala Dinas Kesehatan Kab Blitar.
|
BLITAR – Sejak sosialisasi pembangunan RSUD
Srengat yang dilakukan pada 31 Januari 2018 lalu di Balai Pendopo Agung Ronggo
Hadinegoro Kabupaten Blitar, sampai saat ini belum juga dilakukan lounching
lelang pengerjaan konstruksi oleh panitia pengadaan barang dan jasa Pemkab
Blitar.
Hal ini mengundang kecurigaan ada apa dengan tersendatnya lounching
lelang pengerjaan konstruksi tersebut. Seperti apa yang pernah disampaikan
Bupati Blitar Rijanto saat Sosialiasi Pembangunan RSUD Srengat terdahulu “Detailed Engineering Desain rumah sakit sudah selesai dibuat oleh
konsultan perencana.
Sementara
manajemen konstruksi juga sudah dimenangkan dan sudah didapatkan
pemenangnya. Dan tahun ini pembangunan kontruksi akan mulai
dilaksanakan diawali dengan lelang konstruksi, ” kata Rijanto. Dan bahkan Bupati
Rijanto menegaskan bawha dalam pelaksanaannya nanti agar tidak ada yang
terlibat tindak pidana korupsi.
“ASN harus mengetahui aturan-aturan yang
ada dan jangan sampai ada yang terlibat tindak pidana korupsi. Kali ini kami
sengaja mengundang bapak bapak narasumber baik dari KPK maupun LKPP agar bisa
memberikan pencerahan kepada kita semua sekaligus mendampingi dan mendukung
pembangunan rumah sakit,” Tegas nya kala itu (31/01).
Saat dikonfirmasi
ke Kasubag Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Blitar Heniyanto menjelaskan bahwa
keterlambatan lounching lelang pengerjaan konstruksi pembangunan RSUD Srengat
dikarenakan masih ada kesalahan RAB yang sudah dibuat hal ini masih dilakukan
perbaikan kembali serta mengundang Managemen Konstruksi (MK).
“ Setelah itu KAK
sudah diputuskan kami cek di RAB nya ternyata seperti itu di RAB ada kesalahan,
contoh ada ruang yang kosong setelah kami kembalikan ke PPK kemudian diisi
ternyata nge link ke yang lain, yang lain ternyata kosong juga. Akhirnya kami
mengundang MK tanggal 16 Mei 2018 dan ada titik temu, dan saat ini sedang
proses tayang (18/05) Namun masih ada
kendala sistemnya di aplikasi VERSI 4” Jelasnya.
Saat di
hubungi Joko Trisno Kordinator LSM JIHAT (Jaring & Investigasi Kejahatan
Aparat) yang pada saat Sosialisasi Pembangunan RSUD Srengat diundang hadir
memberi tanggapan “ Ketidak siapan Pemkab Blitar dalam perencanaan pembangunan
RSUD Srengat, hal ini karena tidak didukung kemampuan konsultan MK yang
mumpuni.
Ada indikasi kualitas MK adalah konsultan titipan. Ada lemungkinan
lain terjadi keterlambatan yaitu ada syarat peserta lelang yang dibuat hanya
untuk rekanan tertentu yang memiliki persyartan tersebut. Sehingga rekanan yang
tidak memiliki tidak dapat mengikuti dan syarat tersebut terindikasi mengada
ada.” Jelas Joko via WA.
Pencegahan
korupsi,kolusi,nepotisme LKPP sudah menangani 5000 kasus terkait dengan
pengadaan belanja barang/jasa, tahun 2017 ada 4 paket lelang yang dibatalkan karena ada persekongkolan horizontal.
Menurutnya Persekongkolan ada tiga, pertama persekongkolan vertikal itu antara
pemenang dan pemilik, kedua
persekongkolan horizontal antara sesama peserta lelang, sedang yang
ketiga persekongkolan gabungan yaitu antara sesama peserta lelang dan pemilik.
Kekhawatiran LKPP adanya persekongkolan pada pelaksanaan pembangunan RSUD
Srengat ini kalau model paket pekerjaan masih konvensional. “ kalau
pemaketannya masih konvesional yang tadi ibu gambarkan 180 Milyar satu paket,
peluang terjadi persekongkolan horizontal 99% ”, ujar Setya Budi pada saat
Sosialisasi Pembangunan RSUD Srengat (31/01/18) yang lalu.(VDZ)