Tulungagung
NewsWeek- Dana optimalisasi yang tidak transparan di wilayah
Kecamatan Tulungagung, ternyata banyak dikeluhkan masyarakat setempat,
contohnya di Kelurahan Kepatihan yang mendapat dana optimalisasi Rp 880 Juta,
yang diperuntukan kepada 44 RT.
Dana optimalisasi yang digunakan untuk pekerjaan fisik
60% dan non fisik 40% diwilayah tersebut, dengan rincian per RT untuk pekerjaan
fisik mendapat dana sebesar Rp. 12 Juta, sedangkan untuk pekerjaan non fisik per
RT mendapat Rp. 8 Juta.
Namun dana RT Rp. 20 Juta itu, pasalnya masih dipotong
pajak sebesar Rp. 1.419.000 dan biaya buat Rencana Anggaran Belanja ( RAB )
serta pembelian materai Rp. 947 Ribu, jadi setelah dipotong per RT mendapatkan
dana optimalisasi sebesar Rp. 17.634.000.
Salah satu RT di Kelurahan Kepatihan berinisial TR
menyesalkan potongan yang besarnya bervariasi, ia mengatakan di wilayahnya potongan
untuk pajak yang dilakukan oleh, bendahara Kelurahan totalnya Rp. 2, 8 Juta.
“Untuk dana non fisik dibelikan 35 pot bunga, sedangkan
sisa uangnya diambil orang bernama Aris, lalu untuk pekerjaan fisiknya uangnya
langsung diserahkan kepada pemborong paving,”ungkapnya.
Saat dikonfirmasi Dwi Hariyati menjelaskan bahwa, dana
optimalisasi Rp. 880 Juta yang diterima di Kelurahan tidak melalui transfer,
tetapi langsung tunai diserahkan di bendahara Kelurahan oleh bendahara
Kecamatan.
“ Kalau ingin tahu persis pengelolaan dana optimalisasi ,
coba tanyakan kepada mantan bendahara, karena pada waktu itu, dana optimalisasi
eranya dia,”tandasnya.
Lain halnya, dengan Lurah Kepatihan ketika, ditemui
dikantornya mengatakan, untuk dana
opimalisasi turunnya bertahap tidak bersamaan.
“Dana itu turunnya bertahap tidak bersamaan, itidak benar
RT sama bendahara itu, kalau mengatakan anggaran itu turunnya bersamaan,”ungkapnya.
( N70 )