Kelurahan Kepatihan, Penggunaan Dana Optimalisasi Rp 800 Juta Amburadul


Tulungagung NewsWeek- Dana optimalisasi yang tidak transparan di wilayah Kecamatan Tulungagung, ternyata banyak dikeluhkan masyarakat setempat, contohnya di Kelurahan Kepatihan yang mendapat dana optimalisasi Rp 880 Juta, yang diperuntukan kepada 44 RT.

Dana optimalisasi yang digunakan untuk pekerjaan fisik 60% dan non fisik 40% diwilayah tersebut, dengan rincian per RT untuk pekerjaan fisik mendapat dana sebesar Rp. 12 Juta, sedangkan untuk pekerjaan non fisik per RT mendapat Rp. 8 Juta.

Namun dana RT Rp. 20 Juta itu, pasalnya masih dipotong pajak sebesar Rp. 1.419.000 dan biaya buat Rencana Anggaran Belanja ( RAB ) serta pembelian materai Rp. 947 Ribu, jadi setelah dipotong per RT mendapatkan dana optimalisasi sebesar Rp. 17.634.000.

Salah satu RT di Kelurahan Kepatihan berinisial TR menyesalkan potongan yang besarnya bervariasi, ia mengatakan di wilayahnya potongan untuk pajak yang dilakukan oleh, bendahara Kelurahan totalnya Rp. 2, 8 Juta.

“Untuk dana non fisik dibelikan 35 pot bunga, sedangkan sisa uangnya diambil orang bernama Aris, lalu untuk pekerjaan fisiknya uangnya langsung diserahkan kepada pemborong paving,”ungkapnya.

Saat dikonfirmasi Dwi Hariyati menjelaskan bahwa, dana optimalisasi Rp. 880 Juta yang diterima di Kelurahan tidak melalui transfer, tetapi langsung tunai diserahkan di bendahara Kelurahan oleh bendahara Kecamatan.

“ Kalau ingin tahu persis pengelolaan dana optimalisasi , coba tanyakan kepada mantan bendahara, karena pada waktu itu, dana optimalisasi eranya dia,”tandasnya.

Lain halnya, dengan Lurah Kepatihan ketika, ditemui dikantornya mengatakan,  untuk dana opimalisasi turunnya bertahap tidak bersamaan.

“Dana itu turunnya bertahap tidak bersamaan, itidak benar RT sama bendahara itu, kalau mengatakan anggaran itu turunnya bersamaan,”ungkapnya. ( N70 )   








Lebih baru Lebih lama
Advertisement