Sinergitas Penegak Hukum Di Jombang, Untuk Menuju Kabupaten Berdaya Saing

JOMBANG - Rakor Criminal Justice System (CJS) Kabupaten Jombang dalam rangka sinergitas penegakan hukum bersama mewujudkan Jombang yang berkarakter dan berdaya saing di lakukan demi keberhasilan jombang lebih berwibawa.

Acara  bertempat di Gedung Bhakti Bayangkara (GBB) Polres Jombang yang dihadiri segenap jajaran Polres Jombang, diantaranya  kapolres Jombang  AKBP Fadli Widiyanto SIK SH MH didampingi PJU polres, jajaran kapolsek.Kajari Syafiruddin SH MH, bersama jajarannya. Kalapas kelas IIB Wachid Wibowo AMd.IP. S.Sos bersama jajarannya. Kepala pengadilan Hera Kartiningsih SH MH bersama jajarannya.Giat ini berlangsung kamis (11/10/2018)

Kajari Jombang Syafiruddin SH MH ketika diwawancarai menjelaskan," persepsi tersebut lebih baik untuk menyamakan dan menyelaraskan penegakan hukum satu tujuan, semua penegak hukum dari penyidikan pokok dan prinsipnya bisa berjalan dengan baik dan benar demi sinergisitas pendampingan hukum." jelasnya

Menurut Ketua Pengadilan Kabupaten Jombang Hera Kartiningsih SH MH Rapat malam ini adalah dalam rangka upaya melakukan penegakan hukum yang profesional dan proporsional, maka dari itu empat (4) penegak hukum gelar Rapat Koordinasi (Rakor) Criminal Justice System (CJS) di wilayah hukum Kabupaten Jombang.

Ditempat yang sama kepala Lapas kelas IIB Jombang Wachid Wibowo AMd.IP S Sos MM mengatakan," Dengan adanya rapat kordinasi dari Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan dan lapas,bersinergi, karena mulai dari penyidikan, praperadilan lapas merupakan tempat penitipan dan pembinaan napi. "Kami tidak bisa menolak karena proses peradilan secara hukum merupakan titipan" ungkapnya

Kapolres Jombang AKBP Fadli Widiyanto SIK SH MH mengatakan, " Rapat Kordinasi penegak hukum antara kepolisian, Kejaksaan, Pengadialan dan Lembaga pemasyarakatan, suatu rakor yang tidak terbuka, karena membicarakan teknis. Masing masing institusi membicarakan teknis administrasi, memberikan bimbingan teknis untuk penyidik. guna mensinkronkan masing masing birokrasi."

Dalam keterangan ditambahkan "Hasil dari rapat tidak terbuka merupakan peningkatan pelayanan publik dalam hal penegakan hukum. Mensinergikan dengan adanya pelaporan online, juga jika ada studi banding yang malam ini disepakati. karena Rapat kordinasi membicarakan teknis administrasi penyidikan", Jelasnya

Rakor CJS dilaksanakan untuk menyamakan persepsi dalam rangka proses penyidikan dan pola penyelenggaraan peradilan perkara pidana secara keseluruhan dan kesatuan sehingga empat (4) lembaga penegak hukum di wilayah  Kabupaten Jombang dapat bekerjasama secara baik demi mewujudkan Jombang yang berkarakter dan berdaya saing. (Jit)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement