TULUNGAGUNG - Dianggap meresahkan,
akun facebook Puji Ati yang diduga
menyebarkan berita bohong hoax menyerang beberapa pejabat di Tulungagung dan
kapolres Tulungagung, AKBP.Tofik Sukendar dilihat dibaca seluruh jagat maya
yang seakan dugaan data yang di unggah di akun facebbok Puji Ati benar, tetapi,
dugaan fitnah dan kebohongan yang selama ini meresahkan masyarakat, kepolisian
polres Tulungagung telah berhasil menangkap tersangkanya, polisi harus
mengungkap siapa orang dibelakang Puji Ati dan pendanaan kegiatan selama ini,
serta keakuratan data yang diunggah.
Puji ati sudah di aman oleh tim
kepolisian polres Tulungagung untuk dilakukan pendalaman juga beberapa orang
lainnya sudah diperiksa sebagai saksi untuk diambil keterangannya. Unggahan
akun Puji Ati secara terus menerus menampar muka para pejabat yang disasarnya
telah terbaca oleh masyatakat Tulungagung.
Puji Ati bernama lengkap Rahmad
Kurniawan 40 tahun warga Desa Serut Kecamatan Boyolangu, Kamis (22/11) dini hari
tak dapat berkutik setelah polisi menyergapnya. Puji Ati dalam keterangan
menerima bayaran dengan tarif atau upah untuk upload diduga dari seorang oknum pejabat berinisial
TR motifnya masih didalami.
Topik
menegaskan, atas upaya kepolisian mengungkap kasus dugaan berita bohong akan
terus melakukan pendalaman mencari bukti bukti petunjuk, Rohmad pemilik akun
sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kemungkinan akan ada tersangka lain.
Akun tersebut menyampaikan ujaran kebencian dan semua bersipat ancaman tidak
hoax, penyebar fitnah dengan berbagai tuduhan terhadap pejabat, ucapnya saat
release pers, (23/11) di Polres. (Nan)