Terkait Proyek Desa Talang, Pejabat Pemkab Tulungagung Saling Lempar




TULUNGAGUNG - Menanggapi Anas Rudin staf BPMD ( Badan Pemerintahan Masyarakat Desa ) pengajuan bencana jembatan yang ambrol, menganalisa adalah inspektorat, membuat Endang Tri Utami, Plt. inspektorat juga Staf ahli Bupati bikin  tertawa, keterangan pak Anas itu lucu, katanya diruang kerja staf ahli Bupati, Kamis (22/8). 


Kemudian ia menjelaskan, kewenangan inspektorat selaku pengawas tidak punya kemampuan layak tidaknya menilainya, kalau ada yang salah dengan pengelolaan keuangannya monggo dilaporkan ke Bupati nanti tim kami yang akan mengklarifikasi ke desa, silahkan saja buat surat laporan ke Bupati, pungkasnya.



Lanjutnya, anggaran bencana yang tak terduga bisa diajukan ke Bappeda atau bagian keuangan,   mungkin BPBD ( Badan Penanggulangan Bencana Daerah ), kami juga belum tahu adanya informasi seperti ini, yang jelas pengajuan proposal tahun 2019 belum sampai ketangan kami, apakah pengajuannya ke BPBD atau Bappeda mungkin ke Bupati kami belum tahu. Silahkan konfirmasi  Bappeda atau keuangan atau BPBD  koordinasikan dulu,  ujarnya.  


Laporan yang masuk keranah hukum wilayahnya ranah hukum kami tidak bisa masuk ke sana,  yang jelas  proposal bencana belum ada di kami, imbuh Endang. Keuangan DD ( Dana Desa ) yang bersumber dari APBN hampir Rp 800 juta terserap ke proyek jembatan yang ambrol dikerjakan 2016 – 2017 baru  terungkap ini, rencananya mau diperbaiki pakai dana pribadi Kepala Desa Talang, Asmungi seusai pilkades.


Keterangan K, fisik jembatan pernah menerima dana  bencana, seandainya fisik bangunan dikerjakan sesuai RAB pasti hasilnya  bagus, bayangkan saja besi cor dilas, besi di pasang di luar tangkis, besi WF, BRC dikurangi, kedalaman pondasi dikurangi, pondasi di tanam di luar tebing tidak pakai  pilar, slup tidak ada besinya, ketebalan tangkis dikurangi. Pantas bangunan ambrol pengerjaan  asal asalan. Saya  tidak mau disalahkan Asmungi sudah di ingatkan jawabnya," ora opo opo," ungkap K.  


Diihubungi media ini phonsel Asmungi tidak aktip yang mengatakan itu hoaks  hoaks hoaks. Sedangkan Camat Sendang, Hariono  yang menerima  laporan  setiap bulan dari desa tidak mau ditemui, sms yang dikirim tidak mau menjawab. Camat ini memiliki tanggungjawab kegiatan proyek yang dilaporkan kepadanya selama itu. 

Dugaan mart up anggaran pembangunan jembatan sangat santer hingga cv lintang panjar sore milik Asmungi menghilang kabarnya cv lintang panjar sore banyak mengikut kegiatan di desa. KPK ( Komisi Pemberantasan Korupsi ) sudah mengingatkan jangan main main dengan dana desa ancaman hukuman sangat  berat. (Rid/Nan)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement