Laila : PKB Berhak Mendapat Kursi Ketua Komisi, Ketua DPRD Harus Adil




Surabaya - Alotnya pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Surabaya, berdampak pada kinerja legislator saat ini. Semua ini disebabkan adanya tarik ulur sejumlah fraksi. Untuk mengisi beberapa Ketua Komisi maupun Ketua Badan di DPRD Surabaya.
Pemenang kedua perolehan kursi dan jumlah suara di DPRD Surabaya, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB, terus meminta Ketua definitif DPRD Surabaya.
Untuk berlaku adil dan proporsional dalam menyusun AKD tersebut. Wakil Ketua DPRD Surabaya dari fraksi PKB, Laila Mufidah terus mendesak Ketua DPRD Surabaya, untuk proporsional dalam penyusunan AKD.
Menurut Bendahara Umum  Perempuan Bangsa Jawa Timur ini, PKB sebagai peraih suara terbanyak kedua setelah PDI Perjuangan, harusnya PKB memperoleh jatah Ketua Komisi ataupun Ketua Badan.
“Ya, harusnya kita dapat jatah satu ketua Komisi dan satu Ketua Badan serta Sekretaris Komisi seperti pada periode 2014-2019 yang lalu. PKB mempunyai tiga unsur pimpinan,” papar Laila.
Laila menambahkan, Surabaya perlu mencontoh seperti Provinsi Jawa Timur yang sudah bagus dan memenuhi rasa keadilan bagi semua fraksi.
“Pembagian AKD proporsional dan Kondusif sesuai dengan perolehan suara pada pemilu 2019 yang lalu. Walaupun, di provinsi itu ada usulan menambah Komisi karena jumlah anggotanya bertambah, dari100 menjadi 120 anggota dewan,” ujar Laila, Senin (16/9) digedung DPRD Surabaya.
Yang pasti, seperti tahun-tahun sebelumnya. Pembentukan AKD di DPRD Provinsi Jatim  yang menggunakan mufakat proporsional, begitu juga di DPRD kota Surabaya yakni mufakat porposional, sambung dia.
“Di DPRD Provinsi Jatim hampir tidak ada masalah antar fraksi. Unsur pimpinan diambil berdasarkan urutan jumlah kursi. Bila ada kursi yang sama maka berdasarkan perhitungan jumlah suaranya. Begitu juga dengan penentuan Wakil Ketua Komisi, maupun Ketua Badan dibagi secara proporsional,” jelasnya.
Oleh karenanya, sesuai dengan perolehan kursi dan jumlah suara di DPRD Surabaya, PKB berhak memperoleh jatah kursi Ketua Komisi maupun Ketua Badan,” ungkapnya.
“Fraksi PKB akan terus mendesak Ketua DPRD Surabaya definitif harus mengakomodir suara fraksi PKB. Dan secara porposional itu merupakan haknya PKB,” tambahnya. ( Ham )

Lebih baru Lebih lama
Advertisement