Diduga Langgar SOP, LSM LMI Kirim Surat ke Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan

 

TULUNGAGUNG - Pengadaan bahan praktek pembuatan sabun, pengadaan bahan pakan peternakan, pengadaan ternak hewan qurban, pengadaan bahan baku bangunan, pengadaan bahan baku pakan ternak, pengadaan bibit ternak, pengadaan obat hewan, pengadaan kambing, yang dilakukan oleh, Dinas Peternakan dan Kesehatan Kabupaten Tulungagung menuai masalah. 

Terbukti, LSM Lembaga Monitoring Indonesia ( LMI) berkirim surat kepada Dinas Pertanian dan Kesehatan hewan, sedangkan isi suratnya, menduga ada pelanggaran Standart Operasional Prosedur ( SOP).

Ketua LSM LMI, Muspida Ariyadi mengatakan, itu Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ( APBD ) 2018, tentang pengadaan barang dan jasa. Anggaran berkisar satu miliar lebih itu, diduga laporan pertanggung jawabannya melanggar SOP

"Saya berharap, surat yang di tembuskan ke Bupati Tulungagung, segera ditanggapi dan memanggil Dinas Peternakan dan kesehatan hewan," ujarnya, Rabu ( 21/ 10/2020).

Saat media ini, konfirmasi ke Dinas Peternakan dan kesehatan hewan Kabupaten Tulungagung, Kepala Dinas Peternakan belum bisa ditemui.

Sementara itu, Kasi Dinas Peternakan Nurhayati menjelaskan bahwa, kepala dinas dan sekertaris saat ini, masih berada Jakarta. 

"Bapak Mulyanto( Kepala Dinas- Red) dengan  bapak Agus ( Sekertaris- Red) lagi luar kota," ungkapnya. (Dar/ Nan)




Lebih baru Lebih lama
Advertisement