Pengadilan Negeri Kota Madiun Lakukan Rapied Tes Terhadap 64 Orang, Begini Hasilnya

MADIUN - Pada rabu , 30 September 2020 pagi ,nampak mobil ambulance dari puskesmas Patihan kota Madiun nampak parkir dihalaman Pengadilan Negeri Kota Madiun . Saat wartawan media ini melihat kedalam kantor Pengadilan yang ada di jalan Kartini ini , nampak sejumlah petugas kesehatan sedang melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap sejumlah pegawai Pengadilan.

Humas Pengadilan Negeri Kota Madiun , Endratno rajamai SH saat dikonfirmasi membenarkan terkait pemeriksaan Rapied Tes terhadap semua Hakim , pegawai , karyawan , pengelola kantin dan beberapa orang yang setiap hari berada di lingkungan Pengadilan. Ditambahkan oleh Endratno rajamai SH yang juga salah satu Hakim di Pengadilan Negeri Kota Madiun tersebut , bahwa jumlah orang yang di Rapied Tes sekitar 64 orang . Dan hasil seluruhnya adalah Non Reaktif .

Pemeriksaan rapied tes tersebut hasil kerja sama dengan Dinas Kesehatan Kota Madiun . Pemeriksaan tersebut dilakukan dalam rangka untuk mengetahui kondisi kesehatan seluruh jajaran di Pengadilan di masa Pandemi Covid 19 yang update datanya di Kota Madiun masih memprihatinkan ( hingga rabu , 30 September 20 ini ada tambahan 9 orang terkonfirmasi positif covid 19 hingga angka akumulasinya adalah 134 orang terkonfirmasi positif dengan 99 orang sudah dinyatakan sembuh. sumber : kominfo kota Madiun ) .

Humas Pengadilan Negeri Kota Madiun , Endratno rajamai SH yang saat ditemui usai rapat koordinasi dengan unsur Forkopimda ini juga menyampaikan bahwa hasil dari operasi Yustisi yang dikuti oleh Hakim pengadilan ( sidang ditempat ) dan Satgas Percepatan Penanganan Covid 19 kota Madiun pada Rabu 30 September 2020 ini berhasil menjaring 26 orang yang melanggar protokol kesehatan covid 19 ( tidak memakai masker ) . Dari jumlah tersebut sebagian pelanggar membayar denda dan sebagian lainnya terkena sanksi kerja sosial ).

" Pengadilan siap dilibatkan dalam operasi Yustisi yang dilaksanakan oleh Satgas Percepatan Penanganan Covid 19 kota Madiun sesuai jadwal " , kata Endratno rajamai SH selaku Humas mengakhiri wawancara dengan wartawan News week di kantornya pada Rabu sore.  (Jhon)

Lebih baru Lebih lama
Advertisement