Pasar Sepunggur Kusan Tengah Jadi Sasaran Operasi Yustisi Protkes

BATULICIN – Pasar malam Desa Sepunggur Kecamatan Kusan Tengah menjadi sasaran Operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan (prokes) Covid-19. Sabtu (19/06/2021).

Adapun sasaran dari Operasi yustisi  tersebut yaitu  pengguna jalan umum, pedagang, dan pengunjung pasar.

Penegakan prokes kali ini melibatkan BPBD, Dinas Kesehatan, Pemerintah Kecamatan Kusan Tengah, TNI-Polri, Puskesmas Pulau Tanjung dan Perangkat Desa Sepunggur.

Menurut Camat Kusan Tengah, Muhammad Arif Rahman Hakim, operasi yustisi prokes dimaksudkan guna mencegah dan memutus penyebaran Covid-19.

Dari giat tersebut, petugas menemukan warga yang tidak menggunakan masker saat berkegiatan di luar rumah.

“Meskipun rutin melaksanakan penegakan dan himbauan disiplin protokol kesehatan, petugas menyayangkan masih saja ada warga yang tidak patuh prokes Covid-19,” ujar Camat.

Arif melanjutkan, saat petugas bertanya mengenai protokol kesehatan penggunaan masker, warga bersangkutan sudah mengetahui tetapi beralasan lupa dan rumahnya dekat.

Dari hasil giat penegakan prokes, petugas memberikan sanksi berupa keharusan memakai masker dan dilakukan swap antigen ditempat kepada pelanggar.

Camat Kusan Tengah, mengharapkan masyarakat tetap bisa untuk disiplin dalam penerapan protokol kesehatan.

“Gunakan masker, jaga jarak, rajin cuci tangan dan tetap terus jaga kondisi kesehatan diri dan lingkungan sekitar guna cegah penyebaran Covid 19,” ucap Camat.

Hadir dan turut terlibat pada giat penegakan prokes di pasar malam Sepunggur, Kepala Puskesmas Pulau Tanjung Retno Tri Rahmawati, beserta jajaranya. (faris)

Lebih baru Lebih lama
Advertisement