![]()  | 
Kajari Tanjung Perak I Ketut Kasna Dedi, SH, MH saat menerima piagam penghargaan dari Walikota Surabaya Eri Cahyadi.  | 
Surabaya, Newsweek - Diakhir masa baktinya di Surabaya, Kajari Tanjung Perak, I Ketut Kasna Dedi, SH, MH kembali mengukir prestasi kinerja hingga diganjar penghargaan dari Walikota Surabaya, Eri Cahyadi.
Prestasi kinerja yang dilakukan 
Kejari Tanjung Perak ini terkait keberhasilannya menyelamatkan aset 
tanah milik Pemkot Surabaya di Kelurahan Sumberejo, Kecamatan Pakal 
seluas 13.390 meter persegi senilai Rp.15.358.330.000.
Penghargaan
 dalam bentuk piagam tersebut diserahkan langsung oleh Walikota Surabaya
 Eri Cahyadi kepada Kajari Tanjung Perak I Ketut Kasna Dedi, SH, MH saat
 upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI ke- 77 di Balai Kota Surabaya, 
Rabu (17/8).
"Mungkin ini penghargaan tidak 
seberapa yang bisa kami berikan. Tapi inilah bentuk ucapan terima kasih 
kami kepada Kejari Tanjung Perak,” kata Walikota Eri Cahyadi usai 
menyerahkan penghargaan.
Diungkapkan Eri, bahwa
 masih ada pekerjaan rumah lain yang harus diselesaikan. Karenanya, 
pihaknya menyatakan terus berkoordinasi dan meminta bantuan kepada 
Kejari Tanjung Perak dalam upaya penyelamatan aset-aset yang lain. "Atas nama warga Surabaya saya juga ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya," ungkapnya.
Sementara
 itu, Kasna sapaan akrab Kajari Tanjung Perak menyatakan siap membantu 
Pemkot Surabaya dalam upaya penyelamatan aset-aset lain yang masih 
dikuasai pihak ketiga. Permasalahan aset tersebut dimohonkan Bantuan 
Hukum Non Litigasi oleh Walikota Surabaya kepada Seksi Perdata dan Tata 
Usaha Negara (Datun) selaku Jaksa Pengacara Negara (JPN) sejak tahun 
2019 lalu."Peran kami dalam penyelamatan aset ini adalah sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN)," singkatnya.
permasalahan
 aset tersebut dimohonkan Bantuan Hukum Non Litigasi oleh Walikota 
Surabaya kepada Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) selaku Jaksa
 Pengacara Negara (JPN) sejak tahun 2019 lalu."Terima kasih atas support yang teman teman media berikan kepada jajaran Kejari Tanjung Perak," ujarnya.
Saat
 ditanya terkait masa akhir tugasnya di Surabaya dibenarkan Kasna. Dalam
 waktu dekat, Kasna akan dilantik menjadi Asisten Intelijen (Asintel) 
Kejati Kalimantan Timur. Diketahui, penghargaan
 ini bukanlah pertama kali diberikan Walikota Surabaya Eri Cahyadi, 
Sebelumnya, Kajari Tanjung Perak juga pernah menerima penghargaan yang 
diberikan saat peringatan Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke-729 pada 
Selasa (31/5). (Ban)

