KPU Surabaya Gelar Media Gathering Soal Tahapan pembentukan KPPS, Ini Syaratnya

 


Surabaya - Pendaftaran anggota KPPS Pemilu 2024 akan dimulai Desember 2023. Selanjutnya, penetapan anggota KPPS rencananya dilakukan pada 24 Januari 2024. Untuk itu Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kota Surabaya mengelar Media Gathering soal tahapan pembentukan  Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara ( KPPS), Senin ( 11/12/2023).

Subairi Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Kota Surabaya mengatakan, pembentukan KPPS itu sangat vital menjadi wajah dari KPU pada hari pemungutan suara.

"KPPS itu adalah SDM yang nantinya di pemungutan suara menjadi wajah, tidak boleh sembarangan orang itu masuk di TPS kecuali pemilih dan KPPS, bahkan orang umum untuk lalu lalang masuk ke TPS itu tidak diperkenankan bahkan juga teman-teman kepolisian atau TNI hanya di luar TPS," ujar Subairi.

Subairi menjelaskan, bahwa tanggung jawab KPU adalah memastikan kesehatan KPPS. Untuk di Surabaya tentunya paling banyak di Jawa Timur untuk KPPS nya, ada 8.167 TPS.

"Masalah kesehatan perlu menjadi perhatian mengingat Pemilu 2019, terdapat korban jiwa yang cukup tinggi sehingga membutuhkan dukungan pemerintah dalam pemberian fasilitasi kesehatan dan pemeriksaan badan adhock," kata Subairi. 

Masih Subairi, nantinya pendaftaran KPPS dibatasi pada usia 55. "Yang meninggal itu tidak hanya yang usia 55 saja, tetapi ada yang disertai penyakit penyerta. Sehingga nanti ada surat pernyataan kesehatan yang dikeluarkan oleh Puskesmas, Rumah Sakit dan Klinik," pungkasnya. ( Ham) 

Lebih baru Lebih lama
Advertisement