Komitmen Entaskan Kemiskinan di Jatim, Gubernur Khofifah Salurkan Berbagai Bansos, Perluas Penjangkauan PPKS, dan Libatkan Pilar-Pilar Sosial

Kemiskinan Ekstrem Jatim Turun Signifikan Menjadi 0,82% per Maret 2023


SURABAYA - Pemprov Jawa Timur, di bawah komando Gubernur Khofifah Indar Parawansa berkomitmen terus fokus menurunkan angka kemiskinan. Salah satunya dengan menyalurkan berbagai program bantuan sosial (bansos).

Bansos tersebut diantaranya disalurkan melalui sejumlah program pengentasan kemiskinan dengan memberikan memperluas pelayanan dan penjangkauan yang optimal kepada Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). Berbagai bansos tersebut diharapkan menjadi salah satu jalan untuk menurunkan angka kemiskinan di Jawa Timur.

"Untuk mewujudkan Jatim Sejahtera, Jatim Berkah dan Jatim Harmoni yang tertuang dalam Nawa Bhakti Satya, berbagai upaya telah kami lakukan. Salah satunya dengan menyalurkan berbagai bantuan sosial," ujar Gubernur Khofifah, Senen  (8/1).

Gubernur Khofifah menjelaskan beberapa langkah yang dilakukan untuk menurunkan kemiskinan antara lain menurunkan beban pengeluaran rumah tangga miskin, meningkatkan pendapatan rumah tangga miskin, dan menekan angka kemiskinan di daerah kantong kemiskinan.

"Langkah ini kami lakukan sebagai bentuk sapaan sekaligus sebagai bentuk intervensi sektor sosial yang memang perlu ada penguatan," jelasnya.

Penurunan beban pengeluaran rumah tangga miskin diwujudkan melalui Program Keluarga Harapan (PKH) Plus dan Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas (ASPD). Yang mana pengelolaannya di bawah Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur.

PKH Plus bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH yang memiliki anggota keluarga lansia di atas 70 tahun. Masing-masing lansia yang menjadi penerima manfaat (PM) PKH Plus menerima bantuan sebesar Rp2 juta per tahun yang dibagi dalam empat tahap penyaluran. 

Pada tahun 2019-2022, program ini menyasar 50.000 lansia per tahun, kemudian pada tahun 2023 sasaran program ini bertambah menjadi 55.000 lansia. Total 255.000 lansia telah menerima program PKH plus.

“PKH Plus ini adalah upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi lansia kurang mampu, sekaligus sebagai upaya agar lansia terawat dan tercukupi kebutuhannya. Para lansia kurang mampu ini termasuk masyarakat rentan yang harus mendapat perhatian dari pemerintah,” ungkap Khofifah.

Lebih lanjut dijelaskan Khofifah, untuk program ASPD merupakan bantuan sosial (bansos) yang diberikan kepada penyandang disabilitas berat. Program ini pertama kali dilaksanakan pada 2020 yang disalurkan untuk 3.000 Penerima Manfaat (PM). Selanjutnya, pada tahun 2021-2023, jumlah PM bertambah menjadi 4.000 PM per tahun. 

"Masing-masing PM mendapatkan Rp3,6 juta per tahun yang disalurkan dalam empat tahap, sekitar 15 ribu orang telah menerima manfaat program ini,"ucapnya.

Selain itu, terang Khofifah, untuk meningkatkan pendapatan rumah tangga miskin, Dinsos Jatim memiliki program percepatan penurunan kemiskinan ekstrem, Kelompok Usaha Bersama (KUBE) yang, bansos Wanita Rawan Sosial Ekonomi (WRSE), pengembangan kewirausahaan bagi eks klien UPT, bantuan stimulan untuk klien UPT, dan Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT). 

"Kami juga menjalankan program-program yang bertujuan untuk meningkatkan pendapatan rumah tangga miskin," ucapnya.

Secara khusus, lanjut Khofifah, untuk program percepatan penurunan kemiskinan ekstrem, Dinsos Jatim telah menggelontorkan bantuan sebesar Rp1,5 juta untuk modal usaha kepada keluarga yang mengalami kemiskinan ekstrem. Pada tahun 2023, bantuan ini diberikan kepada 15.374 PM di 15 kabupaten. 

"Alhamdulillah program ini sudah menyasar lebih dari 15 ribu PM di 15 Kabupaten di Jawa Timur," katanya.

Sedangkan bansos KUBE diberikan kepada 1.111 PM se-Jatim. Masing-masing PM memperoleh bantuan sejumlah Rp3 juta untuk mengembangkan usahanya. 

Sementara, bantuan WRSE diberikan untuk modal usaha. Tahun 2023, bantuan ini didistribusikan kepada 540 PM, masing-masing mendapatkan 3 juta.

Di tahun 2023, ungkap Khofifah, Dinsos Jatim juga memberikan bantuan kepada 100 orang eks klien UPT untuk pengembangan usaha. Setiap PM menerima bantuan sebesar Rp5 juta. Kemudian, ada pula bantuan stimulan usaha untuk klien UPT sebanyak 713 PM, di mana setiap PM mendapatkan bantuan sebesar Rp5 juta. 

"Untuk meningkatkan pendapatan rumah tangga miskin, melalui Dinsos Jatim kami juga menyasar eks klien UPT kami beri bantuan untuk pengembangan usaha, juga bantuan stimulan untuk klien UPT," tegasnya.

Sementara itu juga ada program BLT DBHCHT yang diberikan kepada buruh pabrik rokok lintas wilayah di Jatim. Di tahun 2023, bantuan ini disalurkan kepada 9.156 PM dan masing-masing PM menerima BLT sebesar Rp1,5 juta. 

Selain itu untuk menurunkan angka kemiskinan di Jatim, Pemprov Jatim melakukan intervensi di daerah kantong kemiskinan melalui program percepatan penurunan kemiskinan ekstrem. Serta upaya mitigasi di wilayah rawan bencana dan tanggap darurat di daerah terdampak bencana.

"Saya sampaikan bahwa menyapa saudara-saudara kita yang tinggal di daerah rawan bencana juga akan berdampak, apalagi ketika terjadi bencana di daerah tersebut, maka upaya tanggap darurat dan mitigasi akan sangat membantu mereka," 

Di sisi lain, lanjut Khofifah, untuk menyukseskan berbagai program berjalan sukses, pilar-pilar sosial juga aktif dilibatkan. Utamanya pelibatan Tagana secara masif untuk melakukan upaya mitigasi bencana kepada masyarakat. 

"Kepada masyarakat terdampak bencana, Dinsos Jatim selalu men-support dengan mendirikan dapur umum dan memberikan Layanan Dukungan Psikososial (LDP)," kata Khofifah. 

Berbagai upaya tersebut pun membuahkan hasil. Khofifah menyampaikan, Jatim berhasil menurunkan angka kemiskinan ekstrem sangat signifikan bahkan di bawah rata-rata nasional. Kemiskinan ekstrem Jatim pada tahun 2021 sebesar 2,23 persen, Maret 2022 sebesar 1,8 persen, September 2022 sebesar 1,56 persen, dan Maret 2023 sebesar 0,82 persen.

Selain itu, berdasarkan data BPS persentase penduduk miskin di Jatim per Maret 2023 sebesar 10,35 persen, turun sebesar 0,14 persen poin terhadap September 2022 yaitu di angka 10,49 persen. Dan turun sebesar 0,03 persen poin dibandingkan Maret 2022 yaitu 10,38 persen.

“Ini berkat kerja keras kita semua, termasuk pilar-pilar sosial Jatim yang telah ikut serta bersama-sama menurunkan kemiskinan. Kerja keras pilar sosial telah menunjukkan hasil yang luar biasa, terima kasih kepada pilar-pilar sosial yang telah bekerja dengan luar biasa” tandasnya.

Tak berhenti di situ, lanjut Khofifah, guna mewujudkan bhakti ke-5 Nawa Bhakti Satya, yaitu Jatim Berkah, Pemprov Jatim melalui Dinsos Jatim memberikan bantuan permakanan kepada lembaga kesejahteraan sosial (LKS) yang menangani lanjut usia, anak, dan penyandang disabilitas. Di tahun 2023, Dinsos Jatim memberikan bantuan permakanan kepada 26 LKS anak, 7 LKS lanjut usia, dan 7 LKS penyandang disabilitas. 

Selain itu, Pemprov Jatim juga memberikan perhatian kepada perintis kemerdekaan, janda perintis kemerdekaan, dan keluarga pahlawan nasional. Di tahun 2023, Gubernur Khofifah memberikan tali asih sebesar Rp2,5 juta melalui rekening Bank Jatim, serta souvenir 

Sementara untuk mewujudkan Jatim Harmoni sebagai bhakti ke-9 Nawa Bhakti Satya, diimplementasikan dengan pembentukan Kampung Siaga Bencana (KSB) dan pembentukan Karang Taruna Siaga Bencana Berbasis Budaya (Kancana Berdaya) untuk penanganan bencana. Hingga 2023, telah terbentuk sebanyak 73 KSB yang tersebar di 32 kabupaten/kota se-Jatim. Sementara, Kancana Berdaya sejak 2019 sampai dengan 2023 telah terbentuk di 13 kabupaten rawan bencana. 

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Prov. Jatim Restu Novi Widiani menambahkan, beberapa hal lain yang dilakukan untuk menyukseskan program Jatim Sejahtera adalah dengan memberikan pelayanan dan penjangkauan kepada PPKS. Sepanjang tahun 2023, Dinsos Jatim memberikan pelayanan pemulangan Orang Terlantar (OT) kepada 1.644 orang. 

Jumlah OT yang dilayani ini merupakan terbanyak dalam lima tahun terakhir. Rinciannya, pada tahun 2019, Dinsos Jatim memberikan pelayanan kepada 1.262 OT, pada tahun 2020 sebanyak 816 OT, selanjutnya pada tahun 2021 sejumlah 708 OT, dan pada 2022 sebanyak 1.037 OT.

“Layanan ini bertujuan untuk mencegah timbulnya permasalahan sosial baru di tengah masyarakat, terutama mencegah OT menjadi gelandangan dan pengemis,” terang Novi.

Untuk penjangkauan kepada PPKS atau respons kasus, sambung Novi, Dinsos Jatim mempunyai program Jatim Social Care (JSC) yang telah berhasil menyelesaikan 807 kasus PPKS sepanjang tahun 2022-2023. JSC bertugas melakukan respons cepat atas laporan masyarakat, baik secara langsung maupun melalui media sosial. 

JSC memberikan pelayanan berupa penjangkauan, asesmen, serta rujukan terhadap PPKS. Tak hanya beranggotakan pegawai Dinsos Jatim, JSC juga beranggotakan pilar sosial, terutama Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).

“Dengan memiliki anggota yang tersebar di wilayah Jatim, JSC sigap melakukan penjangkauan dan merespons informasi kasus yang diterima. JSC mendapat apresiasi dari Gubernur Khofifah. Karena ketika ada suatu kejadian, dalam hitungan jam JSC sudah di lokasi dan melakukan penanganan,” tandas Novi. 

Berbagai kerja keras tersebut menuai apresiasi dari banyak pihak. Selain penghargaan Antara Award dari Antara Jatim dan Jatim Bangkit Awards dari JTV, Dinsos Jatim juga menerima sedikitnya 13 penghargaan dari pemerintah pusat hingga pemerintah provinsi.

Penghargaan tersebut di antaranya, 

penghargaan Juara III Ideathon dari Kemenpan RB beserta USAID, penghargaan MURI sebagai Penyelenggara Mengaji Bahasa Isyarat Disabilitas Tuli Terbanyak, serta KI Award 2023 sebagai Badan Publik Informatif OPD Pemprov Jatim dari Komisi Informasi Provinsi Jatim.

Tak hanya itu, prestasi dan capaian membanggakan juga berhasil ditorehkan penerima manfaat (PM). Antara lain, keberhasilan PM disabilitas netra binaan Dinsos Jatim dalam meraih 9 medali emas, perak, dan perunggu dalam ajang Kejuaraan Paralimpik Provinsi Jatim 2023, serta kesuksesan 23 anak asuh UPT Perlindungan dan Pelayanan Sosial Asuhan Anak (PPSAA) Dinsos Jatim dalam menembus seleksi perguruan tinggi negeri maupun swasta. (Hpo)

Lebih baru Lebih lama
Advertisement