Program Bupati Jombang Dalam Percepat Penyelesaian Permasalahan Sampah Di Tahun 2025-2026

Abah Bupati Jombang Warsubi di dampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jombang Miftakhul Ulum saat di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah Banjardowo.

 

Jombang - Permasalahan sampah menjadi problem serius yang dihadapi oleh semua kabupaten/ kota termasuk Jombang. Dengan produksi sampah harian domestik rumah tangga yang mencapai 530 ton/ hari ton/ hari, dengan layanan area yang cukup luas, Jombang menghadapi tantangan besar dalam pengelolaan sampah. 

 

Kondisi ini pada akhirnya memberikan tekanan besar di lingkungan hidup, termasuk pada Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) yang memiliki kapasitas terbatas. Bupati Jombang telah menetapkan Keputusan Bupati Jombang No.100/3.3.2/121/415.10.1.3/2025 tentang Peta Jalan (Road Map) Rencana Aksi Akselerasi Penuntasan Pengelolaan Sampah di Kabupaten Jombang Tahun  2025 – 2026. Roadmap ini diluncurkan sebagai solusi strategis untuk menciptakan sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi, efektif dan berkelanjutan.

 

Adapun tiga pilar strategis dalam Roadmap mencakup:

 

1. Hulu – Peningkatan partisipasi masyarakat dalam pemilahan dan pengolahan sampah, penyusunan regulasi terkait tanggungjawab pengelolaan sampah di sumber sampah, pengembangan dan penguatan bank sampah, dan pengembangan ekonomi sirkular

 

2. Tengah – Penyediaan dan Optimalisasi Sarana dan Prasarana pengelolaan sampah baik kontainer, truk angkut maupun TPS3R (Reduce, Reuse, Recycle).

 

3. Hilir – Peningkatan kapasitas pengolahan sampah di TPA Sampah dengan teknologi ramah lingkungan melalui pembangunan Refuse-Derived Fuel (RDF) Plant dan memperluas kemitraan dengan sektor swasta untuk pengelolaan sampah yang berkelanjutan.``

 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jombang, Miftahul Ulum, ST, MSi menyampaikan komitmennya untuk melaksanakan semua target yang ada pada roadmap, tentunya dengan bekerjasama dengan instansi, swasta, perguruan tinggi, penggiat lingkungan dan masyarakat. Pada Tahun 2025 ini telah teralokasi anggaran untuk pembangunan 4 lokasi TPS 3R baru, untuk meningkatkan cakupan pelayanan yaitu, Desa Cukir, Desa Tanjunggunung, Desa Pucangsimo dan Keboan. Pendampingan pengelolaan sampah juga akan dilakukan pada beberapa sektor diantaranya: hotel, restoran, kafe, desa/ kelurahan, sekolah dan pondok pesantren.

 

Bupati Jombang Warsubi menyampaikan bahwa RDF Seger merupakan hasil kerjasama antara Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jombang dengan Perumda Aneka Usaha Seger sebagai operator produksi RDF. 

 

"Inovasi ini bertujuan untuk mengoptimalkan pengurangan sampah di hilir atau TPA dengan mengubah sampah padat anorganik yang tidak memiliki nilai jual menjadi bahan bakar alternatif. RDF ini dimanfaatkan oleh industri, salah satunya adalah PT Semen Indonesia, sebagai pengganti sebagian bahan bakar fosil dalam proses produksi semen", paparnya.

 

Kemarin, pada hari Senin 19 Mei 2025, Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Lingkungan Hidup juga telah meluncurkan program Refuse Derived Fuel – Sampah Untuk Energi Berkelanjutan (RDF SEGER) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah Banjardowo. Inovasi ini menjadi bagian dari program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Jombang, menandai langkah signifikan dalam mewujudkan Jombang RESIK (Reduksi Sampah Mulai Dari Kita).

 

Bupati Jombang Warsubi menyampaikan bahwa RDF Seger merupakan hasil kerjasama antara Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jombang dengan Perumda Aneka Usaha Seger sebagai operator produksi RDF. 

 

“Inovasi ini bertujuan untuk mengoptimalkan pengurangan sampah di hilir atau TPA dengan mengubah sampah padat anorganik yang tidak memiliki nilai jual menjadi bahan bakar alternatif. RDF ini dimanfaatkan oleh industri, salah satunya adalah PT Semen Indonesia, sebagai pengganti sebagian bahan bakar fosil dalam proses produksi semen", paparnya.

 

Bupati Jombang Warsubi menyebut bahwa RDF Seger menjadi solusi ganda untuk mengatasi keterbatasan sumber daya pengolahan sampah dan kebutuhan akan energi terbarukan. "Teknologi RDF ini adalah bagian dari upaya kita untuk mengurangi timbunan sampah di TPA sekaligus menghasilkan pendapatan daerah dari produk bahan bakar industri," ujarnya.(lil)

Lebih baru Lebih lama
Advertisement