Komisi A DPRD Surabaya: Negara Seharusnya Hadir Melindungi Situs Sejarah

 

Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya Yona Bagus Widyatmoko

Surabaya - Hilangnya rumah radio Bung Tomo, di kawasan Tegalsari, Surabaya, menuai respon Ketua Komisi DPRD Kota Surabaya Yona Bagus widyatmoko, bahkan mencuat kembali ketika, Presiden Prabowo mempertanyakan keberadaan bangunan bersejarah itu dalam Rakernas.

“Kami dari Komisi A langsung menindaklanjuti pertanyaan Bapak Presiden terkait rumah radio Bung Tomo. Informasi yang kami dapat, sejak 2016 rumah radio itu tidak berada dalam penguasaan pemkot. Melainkan pihak lain, hingga akhirnya hilang atau dimusnahkan, dan ini sangat kami sayangkan,” tandas, Yona Bagus Widyatmoko, Jumat (6/2/2026).

Menurut Yona, rumah radio Bung Tomo di Jalan Mawar memiliki peran krusial dalam sejarah perlawanan arek-arek Surabaya. Dari lokasi itulah orasi Bung Tomo yang membakar semangat rakyat disiarkan hingga memicu perlawanan bersenjata.

“Setiap tahun kita memperingati Hari Pahlawan dengan berbagai kegiatan, tapi ternyata titik sejarah orasi Bung Tomo yang menjadi pemicu perjuangan itu sekarang sudah tidak ada,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, negara seharusnya hadir melindungi situs sejarah, meskipun status lahannya berada dalam penguasaan pihak lain. Idealnya, kata dia, pemerintah daerah harus berupaya kuat agar lokasi tersebut berada dalam kendali negara. “Sekalipun bangunannya sudah tidak ada, lokusnya masih ada. Tanah ini harus dilindungi dan diupayakan agar menjadi penguasaan negara,” jelasnya.

Komisi A, lanjut Yona,  juga berkoordinasi dengan komisi terkait untuk mendalami persoalan tersebut. Sejumlah pihak yang terlibat pada pembahasan tahun 2016 juga akan dihubungi kembali. "Kami akan telusuri bagaimana kronologinya, bagaimana rumah radio Bung Tomo ini bisa sampai hilang, karena ini bagian dari sejarah bangsa Indonesia,” katanya.

Ia membandingkan keberadaan rumah radio Bung Tomo dengan situs sejarah lain di Surabaya yang tetap terjaga. Menurutnya, perlakuan yang sama seharusnya berlaku. “Kita punya rumah HOS Tjokroaminoto dan rumah Soekarno kecil di Peneleh. Seharusnya rumah radio Bung Tomo juga tidak boleh hilang,” pungkasnya. (Adv/ Ham)

Lebih baru Lebih lama
Advertisement