Surabaya-Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) bersama Bupati dan Wali Kota di kawasan aglomerasi Surabaya Raya di Gedung Negara Grahadi Surabaya, pada Sabtu (28/3/2026) malam. Penandatanganan tersebut turut diikuti oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan disaksikan secara langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup (LH) Republik Indonesia Hanif Faisol Nurofiq.
Gubernur Jatim Khofifah mengatakan, kolaborasi ini menjadi langkah strategis dalam mengatasi persoalan sampah perkotaan sekaligus mendorong pemanfaatan Energi Baru Terbarukan (EBT) berbasis teknologi ramah lingkungan.
“Kerja sama ini bukan sekadar pengelolaan sampah, tetapi bagian dari solusi besar kita untuk menghadirkan energi baru terbarukan dari sektor limbah. Ini adalah transformasi dari problem menjadi potensi. Yang kemudian diharapkan menghadirkan lingkungan bersih, sehat dan berkelanjutan di Jatim,” kata Gubernur Khofifah.
Menurutnya, kolaborasi lintas daerah menjadi kunci dalam implementasi PSEL, sejalan dengan ketentuan Peraturan Presiden Nomor 105 Tahun 2025 yang mensyaratkan minimal 1.000 ton sampah per hari sebagai bahan baku operasional. “Di sinilah pentingnya kolaborasi. Baik di Surabaya Raya maupun Malang Raya, sinergi antar daerah menjadi kunci untuk menjawab keterbatasan sekaligus memperkuat kapasitas bersama,” ujarnya.
Dari sisi kapasitas pasokan, untuk kawasan Surabaya Raya, total sampah mencapai sekitar 1.100 ton per hari, yang berasal dari Kota Surabaya sebesar 600 ton per hari, Kabupaten Gresik 250 ton per hari, Kabupaten Sidoarjo 150 ton per hari, dan Kabupaten Lamongan 100 ton per hari. Lokasi pembangunan PSEL direncanakan berada di Kelurahan Sumberejo, Kecamatan Pakal, Kota Surabaya.
Khofifah menegaskan, Pemprov Jawa Timur akan terus memastikan pelaksanaan kerja sama berjalan optimal, mulai dari koordinasi, monitoring dan evaluasi, hingga fasilitasi penyelesaian kendala lintas daerah. “Pemprov akan memastikan seluruh proses berjalan akuntabel, transparan, dan sesuai regulasi, termasuk menyampaikan laporan secara berjenjang kepada pemerintah pusat,” jelasnya.
Lebih jauh, Khofifah menekankan bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh kesiapan teknis, tetapi juga oleh kekuatan sinergi dan nilai-nilai kebersamaan. Serta keseimbangan antara ikhtiar lahir dan batin.
“Penandatanganan kerja sama ini adalah ikhtiar bersama untuk menghadirkan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan. Ikhtiar lapangan harus disertai dengan ikhtiar batin. Saya selalu mengajak kita semua untuk membersamai antara ikhtiar dhohir dan ikhtiar batin, karena dari ikhtiar batin ini kita ingin menembus langit,” katanya.
Senada dengan Gubernur Khofifah, Wali Kota Eri Cahyadi mengatakan, penandatangan kerjasama ini merupakan bagian dari kolaborasi lintas daerah dalam implementasi PSEL. Selain itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya sebelumnya juga mengusulkan pembangunan fasilitas pengolahan sampah berbasis energi ke pemerintah pusat, salah satunya dengan teknologi insinerator.
Pengusulan fasilitas tersebut sejalan dengan ketentuan Peraturan Presiden Nomor 105 Tahun 2025 yang mensyaratkan minimal 1.000 ton sampah per hari sebagai bahan baku operasional. Sedangkan Surabaya saat ini telah memiliki fasilitas pengolahan sampah menjadi energi di Benowo dengan kapasitas sekitar 1.000 ton per hari. Sementara itu produksi timbulan sampah di Kota Pahlawan telah mencapai sekitar 1.800 ton per hari.
“Seperti yang disampaikan oleh Pak Menteri beberapa waktu lalu, masih ada sekitar 800 ton sampah per hari yang perlu ditangani. Karena itu Pemkot Surabaya mengusulkan penambahan fasilitas pengolahan sampah berbasis waste to energy untuk menangani sisa timbulan tersebut,” kata Wali Kota Eri, Minggu (29/3/2026).
Wali Kota Eri menjelaskan, usulan penambahan fasilitas tersebut sebelumnya diajukan sejak tahun lalu. Sedangkan lokasinya, juga telah disetujui di kawasan Sumberejo sehingga lokasinya berbeda dengan fasilitas pengolahan sampah yang ada di PSEL Benowo.
Ketika usulan tersebut disetujui, Pemkot Surabaya tidak perlu menanggung biaya pembangunan fasilitas, penyusunan feasibility study, maupun membayar tipping fee seperti yang selama ini dilakukan pada fasilitas pengolahan sampah di Benowo. Jika fasilitas baru ini terealisasi, maka sekitar 800 ton sampah per hari dari Surabaya akan diarahkan ke fasilitas tersebut.
Wali Kota Surabaya yang akrab disapa Cak Eri Cahyadi itu menyebutkan, kapasitas pengolahan sampah yang direncanakan itu juga sekitar 1.000 ton per hari. Untuk memenuhi kapasitas tersebut, maka pemkot juga menjalin kerja sama aglomerasi pengelolaan sampah dengan daerah lain di sekitar Surabaya, seperti Gresik, Lamongan, dan Sidoarjo.
Cak Eri menambahkan, sebelumnya Surabaya juga jadi kota percontohan nasional pengolahan sampah menjadi energi listrik. Dirinya mengungkapkan, alasan Surabaya dijadikan kota percontohan nasional karena teknologi pengolahan sampah yang digunakan di PSEL Benowo tergolong ramah lingkungan.
“Dengan skema itu, volume sampah yang diolah bisa optimal sekaligus memperkuat kerja sama pengelolaan lingkungan di kawasan metropolitan,” tambahnya.
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menegaskan capaian Jawa Timur dalam pengelolaan sampah menjadi yang tertinggi secara nasional. Bahkan, capaian tersebut jauh melampaui rata-rata nasional yang masih berada di kisaran 24,95 persen.
"Jawa Timur mencatatkan capaian pengelolaan sampah sebesar 52,7 persen. Ini tertinggi di Indonesia dibandingkan seluruh provinsi, bahkan nasional yang baru 24,95 persen. Artinya, apa yang dilakukan Jawa Timur ini melampaui capaian nasional. Ini prestasi yang sangat luar biasa,” tegasnya.
Menteri Hanif Faisol juga menyoroti penanganan praktik open dumping di Jawa Timur yang lebih baik dibandingkan capaian nasional. “Secara nasional kita masih menyisakan sekitar 66 persen kabupaten/kota yang masih melakukan open dumping. Jawa Timur sudah lebih baik, tersisa sekitar 44,7 persen. Ini menunjukkan progres nyata,” jelasnya.
Ia pun mengajak daerah lain untuk menjadikan Jawa Timur sebagai rujukan dalam pengelolaan sampah nasional. “Kami di Kementerian Lingkungan Hidup juga perlu banyak belajar dari Jawa Timur. Kami juga mengajak daerah lain untuk belajar dari Jawa Timur karena banyak praktik baik yang bisa direplikasi secara nasional. Jawa Timur ini bisa menjadi barometer pengelolaan sampah di Indonesia," pungkasnya. (Ham)

