Surabaya-Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya
masih menonaktifkan sementara 147.545 kartu keluarga (KK) yang tidak ditemukan
dalam survei Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Akibatnya, puluhan
ribu warga tersebut belum dapat mengakses layanan publik maupun program
intervensi pemerintah.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika
(Dinkominfo) Surabaya, Eddy Christijanto, menjelaskan bahwa per 31 Maret 2026
terdapat 148.537 KK yang dinonaktifkan sementara karena tidak diketahui
keberadaannya dalam survei DTSEN.
Setelah diumumkan ke publik sejak 1 April
hingga Jumat (17/4/2026), sebanyak 992 KK tambahan telah melakukan konfirmasi.
Dengan demikian, jumlah KK yang masih dinonaktifkan kini tersisa 147.545 KK.
“Setelah warga melakukan klarifikasi dan
mengonfirmasi keberadaannya, status nonaktif sementara akan otomatis dibuka,”
ujar Eddy, Minggu (19/4/2026).
Jika ditarik ke belakang, Pemkot Surabaya
sempat merilis angka awal sebanyak 181.867 KK dalam konferensi pers di Gedung
Ex-Humas pada Kamis (19/2/2026). Sejak saat itu hingga 17 April 2026, tercatat
34.322 KK telah melakukan konfirmasi secara kumulatif.
Artinya, dalam kurun hampir dua bulan,
terjadi penyusutan data lebih dari 34 ribu KK, meski masih menyisakan 147.545
KK yang belum terverifikasi dan tetap berstatus nonaktif.
Eddy menjelaskan, Pemkot Surabaya masih
membuka kesempatan bagi warga untuk melakukan konfirmasi. Pembaruan data
dilakukan secara berkala setiap tiga bulan. “Data akan terus kami perbarui.
Misalnya periode April, Mei, Juni akan diperbarui pada Juli, dan seterusnya,”
jelasnya.
Selama status nonaktif berlaku, warga tidak
dapat mengakses berbagai layanan publik maupun menerima intervensi bantuan dari
pemerintah kota. Hal ini mencakup layanan administrasi, pendaftaran beasiswa
pendidikan, hingga pengajuan perizinan usaha.
“Ketika data kependudukan dinonaktifkan
sementara, otomatis pengajuan bantuan kepada Pemkot tidak dapat diproses,”
tegasnya.
Proses klarifikasi dapat dilakukan secara
daring maupun dengan mendatangi kantor kelurahan sesuai alamat pada dokumen
kependudukan. Pemkot Surabaya juga menyediakan layanan pengecekan status
penonaktifan NIK melalui laman resmi
https://surabaya.go.id/id/page/0/25002/cek-status-penonaktifan-nik, sehingga
warga dapat mengetahui status datanya sebagai langkah awal sebelum melakukan
klarifikasi.
“Masyarakat bisa mengecek melalui website
atau datang langsung ke kelurahan,” ujarnya.
Mantan Kepala Dinas Kependudukan dan
Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Surabaya itu mengungkapkan, ratusan ribu KK yang
dinonaktifkan umumnya tidak ditemukan di alamat domisili saat proses pendataan
berlangsung. Sebagian diketahui berada di luar kecamatan, luar kota, bahkan
luar negeri.
“Saat petugas turun langsung ke lapangan,
mereka (warga) tidak berada di alamat saat pendataan. Karena itu kami harapkan
ada klarifikasi dari yang bersangkutan,” pungkasnya. (Ham)

