![]() |
| KBS Kota Surabaya |
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyatakan dukungannya terhadap langkah Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) dalam menangani dugaan korupsi pengelolaan keuangan Perusahaan Daerah Taman Satwa (PDTS) Kebun Binatang Surabaya (KBS).
Dukungan itu disampaikan setelah Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Jatim menetapkan mantan Direktur Utama PDTS KBS periode 2016-2024 sebagai tersangka pada Selasa (21/7/2026).
Wali Kota Eri Cahyadi menegaskan, setiap persoalan yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya maupun badan usaha milik daerah (BUMD) harus dibuka secara transparan.
"Seperti yang ada di KBS bahwa ada Rp8 miliar ketika di dalam kas laporan tapi tidak ada uangnya mulai zaman Bu Risma (Tri Rismaharini) sampai dengan (tahun) ini. Kita buka semuanya sehingga tidak ada salah prasangka, prosesnya ada di mana, dan ternyata informasinya sampai dengan Rp10 miliar," ujar Wali Kota Eri, Rabu (22/7/2026).
Karena itu, Wali Kota Eri berharap Kejati Jatim dapat menuntaskan penyidikan hingga perkara menjadi terang. Menurutnya, penyelesaian kasus tersebut juga penting untuk memperkuat tata kelola KBS ke depannya.
"Jadi hewannya sehat, pakannya juga terpenuhi, kesejahteraan pegawai di KBS juga terpenuhi. Itu yang saya minta untuk terus dilakukan proses pemeriksaan, agar ini bisa menjadi terang benderang," jelasnya.
Ia menjelaskan, sesuai ketentuan, laporan keuangan KBS disampaikan kepada wali kota secara global dan wajib diaudit oleh auditor independen. Nah, dari audit tersebut ditemukan dugaan ketidakwajaran yang kemudian menjadi bagian dari proses penyidikan Kejati Jatim. "Dari audit itulah ditemukan ada uang sekitar Rp8 miliar yang tidak wajar, sehingga itulah yang ada di dalam pemeriksaan Kejati (Jawa Timur)," katanya.
Wali Kota Eri mengungkapkan bahwa audit terhadap KBS sebenarnya telah dilakukan setiap tahun. Namun, sejak ditemukan kejanggalan, ia lantas melibatkan auditor independen dari daftar rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menjaga objektivitas hasil pemeriksaan.
"Karena saya lihat ketika baca audit itu kok ada yang (janggal) ini ya. Makanya selanjutnya saya minta untuk diaudit, tetapi dari audit tim independen yang di bawahnya BPK," ungkapnya.
Ke depan, Wali Kota Eri memastikan bahwa Pemkot Surabaya akan terus memperkuat pengawasan terhadap KBS melalui audit rutin dengan auditor independen yang berbeda setiap tahunnya.
"Makanya saya minta diaudit untuk tim independen yang di bawahnya rekomendasi BPK, ketemulah hasil ini. Sehingga ini proses berjalan dan semoga bisa jadi titik terang benderang," terangnya.
Ia kembali menegaskan seluruh anggaran harus digunakan sesuai peruntukan, terutama untuk kesejahteraan pegawai dan kebutuhan pakan satwa KBS. "Anggaran yang ada itu satu digunakan untuk pegawai. Yang kedua untuk pakan (satwa). Yang utama kan itu. Tidak digunakan untuk kepentingan pribadi, tapi di SPJ-kan untuk pakan dan lain-lain," pungkasnya. (Ham)

