Surabaya Newsweek- Belum kelarnya kasus Gedung PDAM yang ada di
Basuki Rahmat atau Gedung eks Badan
Keselamatan Rakyat ( BKR ), Pasalnya PDAM Surya Sembada Kota Surabaya
tersandung masalah , yang kini juga ditangani oleh Polrestabes Surabaya , rabu
( 18 /01/2017 ) kantor PDAM diam - diam didatangi Satreskrim Polrestabes Surabaya terkait pengadaan alat meter.
Menurut Sayid M Iqbal, Sekretaris
Perusahaan PDAM Surya Sembada Kota Surabaya, kedatangan pihak Polres berkaitan,
dengan dugaan pengadaan alat meter
yang tidak sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI).
Masih Iqbal, kedatangan
petugas dari polrestabes surabaya itu untuk melakukan pengembangan terkait dua
masalah yang ada di perusahaan plat merah milik pemkot surabaya tersebut.
" Memang ada
pihak polres dating ke kantor PDAM , ada dua pokok bahasan soal, Gedung eks BKR dan pengadaan alat meter,”tandas
Iqbal
Iqbal menambahkan terkait,
gedung PDAM dijalan basuki rahmat saat ini, pihak Polrestabes masih dalam
pengembangan menelusuri keberadaan satu dari dua orang yang sudah ditetapkan
tersangka sedangkan, untuk masalah
pengadaan alat meter menurut Iqbal tidak
ada masalah.
" Soal
perijinannya, pos dan telekomunikasi (postel) dan Saluran Langsung
internasional (SLI). Kita sudah berijin kita sudah komplit dan tidak ada masalah soal pengadaannya" tambahnya.
( Ham )