Pengadaan Alat Meter Elektro Magnet Diduga Tak Berijin

Surabaya Newsweek- Belum kelarnya kasus Gedung PDAM yang ada di Basuki Rahmat  atau Gedung eks Badan Keselamatan Rakyat ( BKR ), Pasalnya PDAM Surya Sembada Kota Surabaya tersandung masalah , yang kini juga ditangani oleh Polrestabes Surabaya , rabu ( 18 /01/2017 )  kantor PDAM  diam -  diam didatangi  Satreskrim  Polrestabes Surabaya  terkait pengadaan alat meter.


Menurut  Sayid  M Iqbal, Sekretaris Perusahaan PDAM Surya Sembada Kota Surabaya, kedatangan pihak Polres berkaitan, dengan dugaan pengadaan alat meter yang tidak sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI).


Masih Iqbal, kedatangan petugas dari polrestabes surabaya itu untuk melakukan pengembangan terkait dua masalah yang ada di perusahaan plat merah milik pemkot surabaya tersebut.


" Memang ada pihak polres dating ke kantor PDAM , ada dua pokok bahasan soal,  Gedung eks BKR dan pengadaan alat meter,”tandas Iqbal


Iqbal menambahkan terkait, gedung PDAM dijalan basuki rahmat saat ini, pihak Polrestabes masih dalam pengembangan menelusuri keberadaan satu dari dua orang yang sudah ditetapkan tersangka  sedangkan, untuk masalah pengadaan alat  meter menurut Iqbal tidak ada masalah.



" Soal perijinannya, pos dan telekomunikasi (postel) dan Saluran Langsung internasional (SLI). Kita sudah berijin kita sudah komplit dan tidak  ada masalah soal pengadaannya" tambahnya. ( Ham
Lebih baru Lebih lama
Advertisement