Tiga Waria Online Peras Pria Hidung Belang

SURABAYA - Unit Reskrim Polsek Wonokromo meringkus dua Waria, Rizki Ardika alias Bella (37), asal Desa Sambirejo, Kecamatan Bangorejo, Kabupaten Banyuwangi, dan Yanuar Anas alias Zee Natasya (37), warga Perum Bumi Yapemas Indah, Kecamatan Tambun Selatan, Bekasi. Saat itu mereka nekat menguras uang teman kencannya Bernan (43), warga Jalan Kranggan Pangselan Gang I. 

Pengalaman pahit Bernan bisa jadi pelajaran berharga bagi pria hidung belang yang punya hobi berselancar di dunia maya dan mem-booking PSK online. Hanya karena tergiur suara mesum seseorang yang biasa menjajakan diri di dunia maya, pria yang sehari-hari bekerja serabutan itu terperangkap modus Waria. 

Korban yang penasaran untuk berkencan dengan PSK online itupun akhirnya nekat mendatangi kontrakan pelaku di Jalan Darmokali I-B. Merasa mendapatkan mangsa, pelaku mulai memasang perangkap. Begitu korban datang ke kontrakannya, mereka kongkalikong dengan seorang bencong lain, Linda yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO). Saat pertama datang di kontrakan, awalnya korban tak menyangka bahwa orang di depannya adalah bencong alias waria. 

Kapolsek Wonokromo, Kompol Arisandi, mengatakan melihat kecantikan mereka, korban bahkan sempat tertarik untuk kencan berempat. Tapi, alangkah terkejutnya saat korban mulai menyadari bahwa yang ada di depannya ternyata para waria. Dia mulai curiga saat suaranya memang terdengar parau, sepintas seperti suara laki-laki. 

Saat mengetahui jika semua Waria, Bernan berusaha kabur. Namun, oleh para pelaku dihalang-halangai dan dimintai uang ganti kencan Rp 600 ribu. Karena ketakutan dikeroyok tiga Waria itu, korban hanya bisa pasrah dan menuruti permintaan para pelaku. 

Ternyata permintaan mereka tidak hanya itu saja. Linda meminta paksa kartu ATM BCA serta nomor PIN-nya korban. Lantaran isi ATM BCA hanya Rp 500 ribu, mereka juga meminta ATM Bank BTN milik korban. 

Untuk meminta ATM BTN itu, ketiga pelaku bahkan sempat menelanjangi pakaian korban sampai Bernan kian ketakutan. Setelah mendapatkan nomor PIN ATM BTN, pelaku menguras isi ATM BTN senilai Rp 16 juta. Setelah berhasil lepas dari cengkeraman tiga waria itu, korban mendatangi Mapolsek Wonokromo.  

Selain mengamankan dua pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa ATM dan bukti transasksi ATM. Sekarang kedua waria ini sudah ditahan di Polsek Wonokromo, sedangkan seorang waria lainnya masih dalam pengejaran petugas, pungkasnya.(eko)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement