SURABAYA -
Unit Reskrim Polsek Wonokromo meringkus dua Waria, Rizki Ardika alias
Bella (37), asal Desa Sambirejo, Kecamatan Bangorejo, Kabupaten Banyuwangi, dan
Yanuar Anas alias Zee Natasya (37), warga Perum Bumi Yapemas Indah, Kecamatan
Tambun Selatan, Bekasi. Saat itu mereka nekat menguras uang teman
kencannya Bernan (43), warga Jalan Kranggan Pangselan Gang I.
Pengalaman pahit Bernan bisa jadi pelajaran berharga
bagi pria hidung belang yang punya hobi berselancar di dunia maya dan
mem-booking PSK online. Hanya karena tergiur suara mesum seseorang yang biasa
menjajakan diri di dunia maya, pria yang sehari-hari bekerja serabutan itu
terperangkap modus Waria.
Korban yang penasaran untuk berkencan dengan PSK
online itupun akhirnya nekat mendatangi kontrakan pelaku di Jalan Darmokali
I-B. Merasa mendapatkan mangsa, pelaku mulai memasang perangkap. Begitu korban
datang ke kontrakannya, mereka kongkalikong dengan seorang bencong lain, Linda
yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO). Saat pertama datang di kontrakan,
awalnya korban tak menyangka bahwa orang di depannya adalah bencong alias waria.
Kapolsek Wonokromo, Kompol Arisandi, mengatakan
melihat kecantikan mereka, korban bahkan sempat tertarik untuk kencan berempat.
Tapi, alangkah terkejutnya saat korban mulai menyadari bahwa yang ada di
depannya ternyata para waria. Dia mulai curiga saat suaranya memang terdengar
parau, sepintas seperti suara laki-laki.
Saat mengetahui jika semua Waria, Bernan berusaha
kabur. Namun, oleh para pelaku dihalang-halangai dan dimintai uang ganti kencan
Rp 600 ribu. Karena ketakutan dikeroyok tiga Waria itu, korban hanya bisa
pasrah dan menuruti permintaan para pelaku.
Ternyata permintaan mereka tidak hanya itu saja. Linda
meminta paksa kartu ATM BCA serta nomor PIN-nya korban. Lantaran isi ATM BCA
hanya Rp 500 ribu, mereka juga meminta ATM Bank BTN milik korban.
Untuk meminta ATM BTN itu, ketiga pelaku bahkan sempat
menelanjangi pakaian korban sampai Bernan kian ketakutan. Setelah mendapatkan
nomor PIN ATM BTN, pelaku menguras isi ATM BTN senilai Rp 16 juta. Setelah
berhasil lepas dari cengkeraman tiga waria itu, korban mendatangi Mapolsek
Wonokromo.
Selain mengamankan dua pelaku, polisi juga
menyita barang bukti berupa ATM dan bukti transasksi ATM. Sekarang kedua waria
ini sudah ditahan di Polsek Wonokromo, sedangkan seorang waria lainnya masih
dalam pengejaran petugas, pungkasnya.(eko)