Pengadaan MOD Disetujui Pemprop Jatim

SIDOARJO - Pengadaan Mobil Dinas Kepala Desa (Mobdin Kades) yang sempat dicoret oleh Gubernur Jawa Timur (Jatim) Soekarwo akhirnya disetujui oleh Pemerintah Propinsi (Pemprop) Jatim.
Hadi Subiyanto anggota Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Banggar DPRD) Kabupaten Sidoarjo mengatakan bahwa Mobdin yang berganti nama menjadi Mobil Operasional Desa (MOD) itu akan direalisasikan pada tahun 2017 ini dalam bentuk bantuan khusus dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo.
Dimana setiap desa akan mendapatkan kucuran dana sebesar Rp 202 juta atau sekitar Rp 70 milyar untuk 353 desa/kelurahan yang ada di Kabupaten Sidoarjo.
“Namun spesifikasinya sudah ditentukan bahwa MOD tersebut harus berupa mobil pelayanan seperti ambulance,” kata Hadi Subiyanto, Rabu (14/2/2017) lalu.
Diungkapkan oleh politisi Partai Golkar itu bahwa pada saat pembahasan di Banggar dirinya sudah berusaha menolak terkait pengadaan MOD karena bukanlah kebutuhan yang mendesak sehingga harus dipaksakan oleh Pemkab Sidoarjo.
“Akan tetapi dari 25 orang anggota Banggar, hanya 2 orang saja yang menolak pengadaan MOD tersebut,” ungkapnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Bangung Winarso bahwa pengadaan MOD tersebut telah disetujui oleh Pemprop Jatim untuk direalisasikan ke desa melalui bantuan khusus.
Walaupun sudah berusaha melakukan penolakan, namun Ketua Fraksi PAN DPRD Kabupaten Sidoarjo itu harus kalah pada saat pembahasan di Banggar seperti yang dialami oleh Hadi Subiyanto.
“Agar tidak terjadi penyimpangan dan salah dalam penggunaannya, MOD tersebut harus ada tulisan Mobil Pelayanan Desa APBD 2017,” sampainya.
Selain itu, MOD tersebut tidak boleh dibawah pulang oleh Kades terkait dan harus tetap berada di balai desa setempat sehingga penyimpangan dalam penggunaannya dapat diminimalisir.
Pemkab Sidoarjo hanya memberikan bantuan berupa mobil saja, sedangkan untuk biaya perawatan dan operasional MOD tersebut sepenuhnya ditanggung oleh anggaran desa masing-masing. (had)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement