Bajing Loncat Kalimas Diringkus Polisi

SURABAYA – Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil meringkus komplotan bajing loncat yang kerap beraksi di Pelabuhan Kalimas Tanjung Perak. Bajing loncat yang sering meresahkan sopir truk, yakni Khadiri (45) warga Jalan Sumbo Simokerto, dan Supriyadi (36) warga Banjar Sugihan Tandes Surabaya.

KBO Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Ipda Ronny Faslah, Jumat (3/3), mengatakan komplotan bajing loncat sebenarnya ada tiga pelaku, namun satu dari tiga pelaku masih dalam pengejaran. Modus yang dilakukan kawanan bajing loncat ini dengan cara menaiki truk yang baru berhenti di pelabuhan menunggu antrian.

Komplotan bajing loncat ini mempunyai peran dan tugas masing-masing. Pelaku Khadiri bertugas menaiki truck yang terpakir dan menjarah muatannya. Sedangkan dua temannya, Supriyadi dan satu pelaku yang berstatus DPO menerima hasil jarahan untuk diangkut.

Aksi terakhir yang dijalankan bajing loncat, yakni menjarah truck bermuatan beras. Saat itu truck sedang parkir untuk menunggu antrian kapal. Saat itu kawanan bajing loncat berhasil menjarah 28 sak beras. Kemudian hasil yang dijarah tersebut dijual kepada penadah berinisial SF. Penadah hasil jarahan tersebut statusnya DPO.

Khadiri mengaku terpaksa menjarah muatan truck untuk mencukupi kebutuhan hidup tiga anaknya, sedangkan dia bekerja sebagai pencari barang bekas. Menurut pengakuannya baru beraksi satu kali. Namun polisi tetap tidak mudah percaya. Sementara petugas masih mendalami dan mengejar dua pelaku lainnya.

Selain itu, polisi juga menyita barangbukti berupa 28 sak beras dengan berat masing masing 25kg dan satu unit sepeda motor. Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun. (dio)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement