Penjelasan Polisi Soal Batalnya Rekonstruksi Pembunuhan

BLITAR– Rencana Kepolisian Resort Blitar  menggelar reka ulang kasus pembunuhan Fitriatul Jannah (19) urung digelar. Sedianya, polisi mengagendakan untuk melakukan rekonstruksi pada Senin (3/4/2017). Kapolres Blitar AKBP Slamet Waloya melalui Kasubag Humas AKP Eny Mayasari mengatakan, reka ulang batal digelar karena masih menunggu hasil pemeriksaan. “Tim penyidik masih mendalami kasus ini, nanti kalau sudah waktunya rekonstruksi akan kami sampaikan ke teman-teman media,” ungkap AKP Eny Mayasari kepada wartawan.

Eny menepis berkembangnya informasi bahwa tersangka masih menunggu penasehat hukum untuk datang, namun hingga jadwal pelaksanaan rekonstruksi juga belum datang. Ia juga menepis, bahwa banyaknya warga yang melihat, sehingga dikhawatirkan akan membahayakan bagi pelaku jika terjadi tindakan yang tidak diinginkan. ” Bukan itu, yang pasti kami masih mendalami kasus ini,” tegas Eny.

Berdasarkan informasi, Senin (3/4/2017) pagi ratusan warga memadati Kali Abab, Desa Karangrejo, Kecamatan Garum, kabupaten Blitar. Lokasi ini sesuai rencana akan digunakan untuk rekonstruksi pembunuhan pelajar SMK Pemuda 3 Kesamben, yakni Fitriatul Jannah (19).

Sejak sekitar pukul 08.00 WIB polisi sudah datang ke lokasi untuk berjaga, sejam kemudian ratusan warga sudah memadati lokasi. Untuk mengamankan lokasi, pihak Desa Karangrejo juga meminta warga untuk memindahkan motor yang dibawa oleh warga ke tepi sungai. “Bagi yang mengedarai motor, harap dibawa keluar,” teriak Wahyu, salah satu perangkat desa dengan menggunakan mega phone.

Tidak hanya itu, polisi juga memasang gari polisi, untuk lebih memudahkan proses jalanya rekontruksi. Polisi juga meminta pelajar SD yang masuk ke dalam lokasi untuk pulang. “Ini anak-anak sekolah ayo pulang, kalian kan sekolah tidak seharusnya ke sini,” teriak AKP Rusmin, Kapolsek Garum.

Sekitar pukul 11. 00 WIB pihak aparat kepolisian mengabarkan bahwa rekontruksi dengan tersangka Fajar Irfantoro (21) warga Desa Tepas, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar ini urung dilaksanakan. Seperti diberitakan, pada Rabu (29/3/2017), Fitiatul Jannah (19) warga Desa Pagersari, Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang ditemukan meninggal dunia di Kali Abab Desa Karangrejo, Kecamatan Garum.

Selang 48 jam Sat ReskrimPolres Blitar berhasil mengungkap pembunuhan pelajar kelas 11 Smk Pemuda Tiga Kesamben ini. Pelaku ternyata adalah pacar korban yang bernama Fajar Irfantoro (21), Warga Desa Tepas, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar.(dro)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement